Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi itu digelar di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Senin (10/11/2025).
Dalam forum tersebut, KPK menampilkan sejumlah pemberitaan yang sedang menjadi sorotan publik di wilayah Gorontalo.
Salah satu berita yang disorot adalah laporan berjudul “Data Tak Sinkron, 107 Ekor Sapi Pemprov Gorontalo ‘Hilang’ dari Catatan” yang diterbitkan oleh Hibata.id pada Sabtu (8/11/2025).
Berita itu muncul dalam sesi paparan bertajuk “Trending Issues Wilayah Gorontalo”, berdampingan dengan dugaan penyimpangan lain seperti kasus dana hibah dan pokok pikiran (pokir) DPRD.
Kehadiran berita tersebut, menurut KPK, menunjukkan pentingnya peran media dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan mengingatkan potensi penyimpangan anggaran.
“Kami memonitor setiap isu yang berkembang di daerah, terutama yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Semua temuan akan kami tindak lanjuti dengan langkah pencegahan dan koordinasi bersama aparat penegak hukum lainnya,” ujar Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto.
Sebelumnya, selisih data pengadaan sapi mencuat setelah ditemukan perbedaan antara laporan pengadaan dan penyaluran ternak sapi oleh Pemprov Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam pernyataan resminya menyebut pengadaan sapi tahun ini mencapai 900 ekor. Namun, data Dinas Pertanian hanya mencatat penyaluran sebanyak 793 ekor.
Kepala Dinas Pertanian Muljady Mario menjelaskan, perbedaan data terjadi karena adanya penyesuaian anggaran yang dilakukan DPRD. Meski demikian, publik tetap mendesak adanya audit terbuka guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dana.
KPK menilai kasus seperti ini harus menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah.
“Keterbukaan data dan pelaporan yang akurat adalah bagian dari pencegahan korupsi. Ketika data tidak sinkron, potensi penyimpangan bisa muncul,” tegas Tri Budi.
Selain isu sapi, KPK juga menyoroti sejumlah permasalahan lain di Gorontalo, termasuk dugaan penyimpangan dana hibah, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta perjalanan dinas DPRD.
Kehadiran lembaga antirasuah di forum tersebut menunjukkan perluasan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.
KPK menegaskan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada kasus besar, tetapi juga pada indikasi awal ketidakwajaran penggunaan anggaran publik.













