Hibata.id – Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak menantang Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato yang baru untuk segera menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sangat terus beroperasi di Pohuwato.
Menurut Syahril, pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato bukan sekadar seremoni saja, tetapi harus menjadi momen penting untuk menentukan masa depan penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan Gorontalo.
Pasalnya, Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato sebelumnya telah meninggalkan jejak kehancuran lingkungan di provinsi ini. Ia bilang, kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, dan eksploitasi sumber daya alam telah terjadi di Bumi Panua tanpa adanya tindakan tegas dari kedua pejabat itu.
Kini, kata Syahril, tantangan besar menanti Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato yang baru. AMM mendesak mereka untuk membuktikan integritas dan kapasitas hukum yang mereka miliki, bukan sekadar melalui gelar, tetapi dengan menegakkan hukum secara tegas.
“Yang melanggar itu salah, dan yang salah harus dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Syahril Razak yang juga merupakan Ketua Bidang Hikmah, Kebijakan, dan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Gorontalo.
Syahril mengatakan, belum genap Kapolda dan Kapolres yang baru bertugas, insiden tragis kembali terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Seorang penambang warga Randangan ditemukan terluka akibat terimbun longsor di lokasi PETI Hulawa. Tragedi ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat aktivitas pertambangan ilegal yang terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat hukum.
“Ini bukan kali pertama. Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, longsor di lokasi yang sama juga melukai dua penambang tradisional. Minimnya keamanan dan pengawasan menjadikan tambang ini ibarat ladang maut bagi para pekerja,” katanya.
Ia menegaskan, jika dalam 100 hari kerja Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato yang baru tidak mampu menutup tambang emas ilegal di Pohuwato, harapan masyarakat terhadap penegakan hukum di Gorontalo akan runtuh.
AMM juga akan mendesak Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato yang baru untuk mundur jika mereka gagal menegakkan hukum atau tidak mampu menutup PETI Pohuwato yang telah merusak lingkungan dan menjadi ladang maut bagi para pekerja.
“Tak ada alasan untuk membiarkan mafia tambang ilegal terus beroperasi! Jika Kapolda dan Kapolres yang baru hanya akan mengulang ketidakmampuan pendahulu mereka, lebih baik mundur saja,” tegasnya.
Saat ini, katanya, banyak aktivis dan pegiat lingkungan yang terus menyuarakan bahaya tambang ilegal, namun mereka justru dihadapkan pada bentrokan dengan kelompok yang mengatasnamakan kepentingan penambang lokal.
“Apakah seluruh masyarakat Pohuwato adalah penambang? Jika iya, tidak akan ada yang mengeluh soal krisis air bersih, banjir, dan meningkatnya penyebaran penyakit malaria akibat kubangan tambang yang dibiarkan begitu saja,” ucapnya.
Menurut Syahril, kerusakan lingkungan di Pohuwato semakin tak terkendali, dan korban jiwa terus berjatuhan. Olehnya, AMM mendesak Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato untuk segera menutup tambang ilegal sebelum bencana yang lebih besar terjadi.
“Kapolda dan Kapolres yang baru, inilah ujian pertama kalian. Akankah kalian berpihak pada hukum dan keadilan, atau justru menjadi bagian dari sandiwara yang terus menghancurkan Gorontalo?” pungkasnya.