Hibata.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patilanggio, IPDA Ismail Dai membantah tuduhan terkait praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlanjut di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, dengan klaim bahwa operasi pertambangan ilegal tersebut mendapat restu darinya.
Tuduhan ini muncul setelah laporan masyarakat yang menyatakan bahwa penambangan ilegal di kawasan tersebut tetap berlangsung meskipun sudah ada penindakan dari aparat. Berdasarkan Informasi yang diperoleh, kembalinya aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga atas restu Kapolsek Patilanggio.
Dalam klarifikasinya, Kapolsek Patilanggio, IPDA Ismail Dai, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin atau mendukung operasional PETI di Desa Balayo. Ia menegaskan bahwa petugas kepolisian secara rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Intinya saya tidak pernah menyuruh atau mengizinkan kegiatan pertambangan yang ada di Desa Balayo,” kata Ismail Dai kepada Hibata.id, pada Rabu (5/2/2025).
Ia menambahkan, pihaknya akan tetap melaksanakan patroli bersama anggota Polsek dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan. Ia bilang, apabila pihaknya masih menemukan aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat, mereka tetap akan menghimbau agar kegiatan tersebut segera dihentikan.
Di sisi lain, sejumlah sumber Hibata.id mengatakan selama ini mengawasi aktivitas PETI di Balayo menilai bahwa penegakan hukum terhadap pelaku PETI masih belum maksimal. Mereka menilai bahwa meskipun sudah ada beberapa razia dan penyegelan alat berat, aktivitas penambangan ilegal tetap berlangsung tanpa ada efek jera yang signifikan.
“Setiap kali ada tindakan sementara, mereka kembali lagi beroperasi. Kalau memang benar pihak kepolisian tidak terlibat, kami berharap ada langkah lebih tegas dan berkelanjutan agar aktivitas ini benar-benar berhenti. Jika terus dibiarkan, kerusakan lingkungan yang terjadi bisa semakin parah,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, beberapa warga yang tinggal dekat lokasi tambang ilegal tersebut mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dampak jangka panjang dari praktik PETI yang merusak lingkungan. Mereka mengkhawatirkan potensi bencana alam akibat aliran sungai yang disebabkan oleh penambangan ilegal tersebut.