Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS Belum Selesai, ini Langkah Pelapor

×

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS Belum Selesai, ini Langkah Pelapor

Sebarkan artikel ini
Ketua LP3G Abdullah Deno Djarai saat mendaftarkan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Gorontalo/Hibata.id
Ketua LP3G Abdullah Deno Djarai saat mendaftarkan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen caleg ZIS alias Owen hingga kini masih belum usai. Kasus yang melibatkan caleg Nasdem dari dapil Suwawa itu masih kembali dipersoalkan.

Baca Juga: Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Patroli ke Rumah-Rumah Kosong, Mengapa?

Sebab, meski kasus ini resmi diberhentikan atau SP3, perkara dugaan pemalsuan dokumen tes urin dan psikotes itu masih masih menyisakan tanda tanya besar publik.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Aman

Baca Juga: BNNK Ternyata Sudah Batalkan Dokumen Hasil Tes Urin Caleg ZIS

Untuk mencari keadilan, pelapor Abdullah D. Djarai lantas mengajukan permohonan pra peradilan (prapid) atas penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Bone Bolango (Bonebol).

Baca Juga:  Sumber Kekayaan Sandra Dewi dan Suami yang Kini Terseret Kasus Korupsi 271 Triliun

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600