Hukum

Kebal Hukum, PETI di Balayo Terus Beroperasi Tanpa Penindakan

×

Kebal Hukum, PETI di Balayo Terus Beroperasi Tanpa Penindakan

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato terus beroperasi. (Foto: Anonim)
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato terus beroperasi. (Foto: Anonim)

Hibata.id – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo terus beroperasi tanpa ada penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).

Padahal, Tim Gabungan dari Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato dikabarkan sedang melakukan operasi gabungan penindakan PETI di Pohuwato pada Selasa hingga Rabu kemarin. Namun, PETI di Balayo masih saja terus beraktivitas.

Scroll untuk baca berita

Hibata.id mengetahui PETI Balayo yang terus beroperasi ini berdasarkan pengiriman foto dari sumber anonim. Foto itu memperlihatkan bagaimana PETI yang dekat dengan Lapas Kelas IIB Pohuwato ini sedang beraktivitas menggunakan sejumlah alat berat.

Baca Juga:  Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

Foto itu diambil pada Kamis (13/2/2025), sekitar pukul 17.37 WITA dengan titik koordinat yang lengkap. Dalam foto itu, para pelaku terus mengeksploitasi sumber daya alam dengan cara yang merusak lingkungan dengan cara menggunakan alat berat.

“Kami sering melihat razia dilakukan, tapi setelah beberapa hari, mereka kembali lagi menambang seperti biasa. Sepertinya tidak ada yang bisa menghentikan mereka,” sumber anonim yang mengirimkan foto kepada Hibata.id.

Para penambang ilegal ini dikabarkan memiliki jaringan yang luas, termasuk oknum yang membantu mereka untuk menghindari penangkapan. Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa para penambang ini tahu cara menghindari razia.

Baca Juga:  Melanggar Hukum, Camat Paleleh Akan Tindaki Pelaku PETI yang Gunakan Alat Berat di Dopalak

Tidak hanya merusak lingkungan, praktik PETI di Balayo juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Selain kerusakan ekosistem, aktivitas ini berpotensi memperparah kasus malaria di Pohuwato yang saat ini sudah berstatus darurat.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro membenarkan bahwa tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato sudah berada di lokasi dan tengah menjalankan operasi secara bertahap.

Baca Juga:  Warung Miras Dekat Markas Polisi Tilongkabila Kebal Hukum, Ada Bekingan?

“Operasi penindakan terhadap PETI memang sudah dimulai, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan signifikan,” katanya, pada Rabu (12/2/2025).

Menurut Desmont, dalam rapat koordinasi yang digelar Kapolda Gorontalo bersama Forkopimda Pohuwato, langkah-langkah yang diambil untuk menangani masalah PETI telah diputuskan dan penindakannya tetap akan dilakukan.

“Namun, penindakan tersebut tetap akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk memperhitungkan jumlah personel yang tersedia,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600