Hibata.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Limbula, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, Minggu (1/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WITA. Peristiwa ini menyebabkan seorang pengemudi minibus meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Oyis Matenga (35), pengemudi mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DB 1813 LT. Ia sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Motolohu, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasat Lantas Polres Pohuwato Iptu Jefriansyah Tangahu menjelaskan, kecelakaan terjadi saat korban mengemudikan mobil dari arah Kecamatan Popayato menuju Kecamatan Marisa.
Dalam perjalanan, kendaraan korban diduga bertabrakan dengan kendaraan lain yang hingga kini masih belum diketahui identitasnya.
“Petugas sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, mencari saksi, dan mengecek kondisi korban di fasilitas kesehatan,” ujar Jefriansyah mewakili Kapolres Pohuwato AKBP Busroni.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian lengan dan tubuh bagian depan.
Mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan korban juga mengalami kerusakan cukup parah. Polisi memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp15 juta.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan saksi mata karena lokasi kejadian berada di kawasan perkebunan yang sepi pada malam hari.
Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan serta mengidentifikasi kendaraan lain yang diduga terlibat.












