Hibata.id – Upaya serius dalam penanganan sampah yang digencarkan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mulai membuahkan hasil yang menggembirakan.
Program-program yang diluncurkan oleh keduanya tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga pada pemberian sanksi tegas terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Alhasil, keluhan-keluhan masyarakat yang sempat meluas tentang masalah sampah di kota tersebut semakin berkurang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengungkapkan bahwa sejak kebijakan tersebut diterapkan, keluhan masyarakat terkait sampah sudah tidak terdengar seintens sebelumnya.
“Alhamdulillah, teriakan-teriakan masyarakat soal sampah sudah mereda. Berdasarkan laporan dari para camat, persoalan sampah yang sempat menjadi isu besar sudah mulai tertangani dengan baik,” ungkapnya, seperti yang dikutip dari Rgol.id.
Ismail menambahkan bahwa meskipun keluhan sudah berkurang, pengawasan terhadap penanganan sampah harus tetap intensif. Menurutnya, langkah-langkah yang sudah diambil jangan sampai mengendur, karena persoalan sampah memerlukan perhatian berkelanjutan.
“Kami akan terus memantau dan memastikan agar tidak ada kelalaian dalam penanganan sampah, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan,” katanya.
Langkah-langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani sampah melibatkan berbagai aspek, mulai dari peningkatan armada pengangkut sampah hingga penguatan pengawasan di lapangan.
Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah menambah armada pengangkut sampah sebanyak sembilan unit yang akan ditempatkan di seluruh kecamatan di Kota Gorontalo. Hal itu diharapkan distribusi pengangkutan sampah dapat berjalan lebih merata dan efisien.
Selain itu, Wali Kota Adhan Dambea juga telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh asisten dan kepala bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Gorontalo untuk terus memantau progres penanganan sampah di lapangan.
Hal ini dilakukan agar seluruh tahapan dalam penanganan sampah dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala yang menghambat proses tersebut.
Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah penataan tempat pembuangan sampah (TPS) di beberapa titik strategis, yang selama ini menjadi titik rawan pembuangan sampah liar.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berupaya memastikan bahwa tempat-tempat pembuangan sampah dikelola dengan lebih rapi dan teratur. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran akan kebersihan juga terus digencarkan.
Adapun kebijakan penegakan hukum bagi warga yang membuang sampah sembarangan pun terus diterapkan dengan tegas.
Wali Kota Adhan Dambea menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Oleh karena itu, penerapan sanksi pidana bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan menjadi salah satu langkah yang dianggap perlu untuk menimbulkan efek jera.
Program penanganan sampah ini, meskipun baru berjalan, menunjukkan bahwa dengan langkah yang tepat dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, masalah sampah di Kota Gorontalo dapat teratasi secara bertahap.
Ke depan, pemerintah kota berencana untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah dengan berbagai inovasi, termasuk pengembangan sistem pemilahan sampah dan edukasi lebih lanjut kepada warga.
“Pencapaian ini belum sempurna, namun kami terus berupaya agar Gorontalo menjadi kota yang bersih dan nyaman untuk warganya,” kata Ismail.
Dengan langkah-langkah konkret dan komitmen yang terus diperkuat, diharapkan masalah sampah di Kota Gorontalo akan semakin terkendali, dan kota ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.