Hibata.id – Kepala Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diduga ikut berperan dalam aktivitas tim studi rencana pengadaan tanah dan pemukiman kembali (LARAP).
Tidak hanya itu mereka diduga ikut serta pemulihan mata pencaharian (LRP) di tiga dusun, yakni Kapali, Popaya dan Butato.
Informasi dugaan tersebut muncul dari pengakuan salah satu anggota tim studi LARAP dan LRP yang enggan disebut namanya.
Salah satu tim membenarkan bahwa ada pertemuan di rumah Kepala Desa Hulawa oleh tim lainnya yang diduga menjadi sarana komunikasi antara tim dengan pihak desa.
“Di kantor desa itu juga ada Pak Beni Nento dan aparat desa lainnya,” ungkap sumber tersebut, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, pada pertemuan di kantor desa, tim LARAP dan LRP sempat memaparkan rencana pengadaan tanah serta pemulihan mata pencaharian kepada kepala desa.
Bahkan, kepala desa disebut meminta para kepala dusun mencarikan tempat tinggal untuk tim selama berada di Desa Hulawa.
“Kades minta Kadus mencarikan kami tempat tinggal. Sekretaris desa, ketua BPD, mantan kades, dan kadus juga tahu kegiatan kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, tim meminta informasi detail mengenai lahan dan rumah warga yang akan didata.
Data tersebut disebut diperoleh dari mantan kepala dusun dan mantan kepala desa Hulawa, sebelum tim turun langsung melakukan pendataan lapangan di tiga dusun.
Setelah itu, tim LARAP dan LRP melanjutkan kegiatan dengan mendata aset masyarakat serta menggelar diskusi bersama warga dari masing-masing dusun.
Kepala Desa
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi, membantah mengetahui adanya aktivitas tim LARAP dan LRP di wilayahnya. Ia mengaku baru mendengar kabar soal kegiatan tersebut.
“Itu tim dari mana, baru saya dengar,” ujar Erna singkat.
Program LARAP dan LRP biasanya berkaitan dengan rencana pengadaan tanah untuk proyek strategis serta pemulihan mata pencaharian warga yang terdampak.
Di Gorontalo, isu ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hak lahan dan masa depan ekonomi warga desa.
Kasus dugaan keterlibatan kepala desa dalam aktivitas LARAP dan LRP di Pohuwato ini masih menunggu klarifikasi lanjutan dari pihak terkait.
Masyarakat berharap setiap proses pendataan dilakukan secara transparan dan tidak merugikan warga.












