Hibata.id – RSUD dr. Zainal Umar Sidiki melakukan penyesuaian layanan kesehatan selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Maret 2026.
Manajemen rumah sakit mengumumkan kebijakan tersebut sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kualitas pelayanan di tengah masa libur panjang.
Dalam kebijakan itu, layanan Poli Rawat Jalan dihentikan sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Penutupan ini berlaku untuk seluruh layanan pemeriksaan non-darurat.
Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, khususnya untuk kasus darurat. Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi selama 24 jam penuh guna melayani masyarakat yang membutuhkan penanganan medis segera.
Manajemen RSUD menegaskan bahwa layanan Poli Rawat Jalan akan kembali normal pada Rabu, 25 Maret 2026, seiring berakhirnya masa cuti bersama.
Pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat agar menyesuaikan jadwal kunjungan selama periode tersebut. Warga diminta menggunakan layanan IGD secara bijak dan hanya untuk kondisi darurat agar pelayanan tetap optimal.
Selain itu, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki menyediakan akses komunikasi melalui nomor kontak IGD yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan medis darurat.
Pengumuman ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat selama momentum libur nasional.
Dengan penyesuaian ini, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal, khususnya untuk kebutuhan darurat, di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur panjang.













