Hibata.id – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 tidak ada program pembangunan daerah yang bersumber dari APBD.
Hal itu disampaikan usai rapat paripurna ke-28 tingkat II yang membahas dan menandatangani persetujuan Ranperda APBD 2026.
Beni mengungkapkan bahwa Badan Anggaran (Banggar) memutuskan untuk menghapus seluruh alokasi anggaran hibah kepada organisasi pada 2026.
“Tidak ada hibah, baik untuk PIAD maupun PKK. Ini kesepakatan Banggar. Saat pembahasan, seluruh hibah kita hilangkan,” tegas Beni.
Menurutnya, hanya BNN dan Penas yang tetap memperoleh anggaran karena Provinsi Gorontalo akan menjadi tuan rumah Penas pada tahun depan.
Keputusan tersebut berdampak pada tidak tersedianya alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), yang sebelumnya diharapkan berlangsung di Pohuwato.
Beni menambahkan bahwa tidak ada pembangunan daerah yang dibiayai APBD pada 2026, kecuali pembangunan kantor bupati yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
“Tidak ada pembangunan. Yang ada hanya pembangunan kantor bupati, itu pun memakai anggaran pusat,” ujarnya.
Ketua DPRD itu tidak menampik bahwa kondisi keuangan daerah pada 2026 berada pada titik yang sangat berat. Ketika ditanya wartawan apakah 2026 dapat disebut sebagai tahun “gelap” bagi pembangunan daerah, Beni menjawab singkat:
“Iya, 2026 gelap.”












