Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo.
Uji kelayakan ini merupakan tahapan lanjutan yang hanya diikuti calon yang telah lolos seleksi sebelumnya.
Dalam proses tersebut, anggota Komisi I menggali kapasitas, integritas, serta pemahaman para calon terhadap regulasi dan tantangan dunia penyiaran.
Uji kelayakan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Fadli Poha, bersama anggota Komisi I lainnya, yakni Femmy Udoki, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, dan Siti Nurayin Sompie.
Dua anggota Komisi I tidak hadir karena berhalangan.
Meski demikian, Fadli memastikan pelaksanaan uji kelayakan tetap sah karena telah memenuhi kuorum.
“Sesi uji kelayakan dan kepatutan tetap sah dilakukan karena sudah kuorum,” kata Fadli.
Hingga berita ini ditulis, proses uji kelayakan dan kepatutan masih berlangsung dan dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo secara transparan serta terbuka.












