Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi pemerintahan dan hukum menggelar rapat internal membahas tahapan administrasi panitia seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Rapat ini digelar di ruang Komisi I DPRD Gorontalo, Kamis (25/9/2025), sebagai langkah awal persiapan teknis sebelum pendaftaran calon anggota KPID dibuka.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan rapat tersebut fokus membahas detail tahapan administrasi yang akan dijalani panitia seleksi.
Menurutnya, setiap tahap harus dipersiapkan dengan matang agar proses berjalan sesuai mekanisme.
“Komisi I memiliki peran penting dalam melaksanakan proses seleksi agar transparan, objektif, dan sesuai regulasi. Karena itu, seluruh tahapan administrasi harus disiapkan dengan matang,” ujar Fadli Poha.
Ia menambahkan, KPID memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah.
Lembaga ini berperan penting mengawasi siaran agar tetap sesuai aturan, sekaligus melindungi kepentingan publik.
Menurut Fadli, rapat internal ini juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan kolaborasi yang baik, proses seleksi diharapkan melahirkan komisioner KPID yang profesional dan berintegritas.
KPID Provinsi Gorontalo berfungsi sebagai pengawas penyiaran yang memastikan lembaga penyiaran menjalankan tugasnya sesuai regulasi.
Seleksi anggota KPID periode mendatang menjadi perhatian publik, mengingat perannya dalam menjaga independensi informasi serta kualitas konten siaran di tingkat daerah.
Komisi I DPRD Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengawal tahapan seleksi KPID secara transparan dan akuntabel demi terpilihnya komisioner yang mampu mengabdi kepada kepentingan masyarakat.












