Hibata.id – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan dengan PT Pelindo guna menindaklanjuti proses pengalihan pengelolaan Pelabuhan Dermaga 2 Kota Gorontalo yang masa kerja samanya telah berakhir sejak 2022.
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas kelanjutan status pengelolaan Pelabuhan Dermaga 2 yang selama ini menjadi bagian dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PT Pelindo.
Dalam perjanjian disebutkan bahwa setelah masa pengelolaan selama 20 tahun, tanggung jawab pelabuhan akan sepenuhnya dialihkan kepada PT Pelindo.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, menjelaskan bahwa menurut keterangan dari pihak Pelindo, masa kerja sama tersebut telah berakhir sejak tahun 2022.
Namun hingga saat ini, belum ada penyerahan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Pelindo.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pengalihan ini berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah hukum atau administrasi di kemudian hari,” kata Anas kepada awak media usai pertemuan, Selasa (10/6/2025).
Pelabuhan Dermaga 2 Kota Gorontalo selama dua dekade terakhir dikelola berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemprov Gorontalo dan Pelindo.
Pengelolaan tersebut mencakup operasional pelabuhan, fasilitas bongkar muat, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mengawal proses pengalihan tersebut agar segera tuntas, dengan tetap melibatkan semua pihak terkait.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan pelabuhan dan mendukung pengembangan sektor logistik di Gorontalo.