Scroll untuk baca berita
Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Desak Kemenpan-RB Akui Guru Non ASN di Luar Database

×

Komisi IV DPRD Gorontalo Desak Kemenpan-RB Akui Guru Non ASN di Luar Database

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Muslimin/Hibata.id
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Muslimin/Hibata.id

Hibata.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, serta perwakilan guru non ASN dan non-database, Jumat (3/10/2025).

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari aspirasi tenaga pendidik non ASN yang belum terakomodasi dalam database rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Muslimin menegaskan, pihaknya akan mengawal serius persoalan tersebut agar para guru non ASN mendapat keadilan yang setara dengan tenaga pendidik lainnya.

Baca Juga:  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama DPRD Provinsi Gorontalo

“Ini menyangkut nasib guru-guru non ASN yang belum masuk database rekrutmen PPPK. Mereka berharap bisa diakomodasi oleh BKN. Komisi IV akan mengawal penuh dengan menyurati Kementerian PANRB. Kasihan guru-guru kita jika tidak mendapatkan keadilan,” ujar Hamzah di sela rapat.

Hamzah menyebut, sekitar 350 guru non ASN hadir langsung dalam rapat tersebut untuk menyampaikan keluhan dan kendala administrasi yang mereka hadapi. Ia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo lebih aktif berkoordinasi dengan DPRD agar proses advokasi berjalan transparan dan terpantau secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Ridwan Monoarfa Ajak Masyarakat Gorontalo Maknai Idul Adha

“Mungkin dalam waktu dekat kami akan mengantar langsung surat ke kementerian sekaligus memberikan penjelasan tentang kondisi guru non ASN di Gorontalo,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Gorontalo berharap, melalui rapat kerja tersebut akan lahir solusi yang jelas, adil, dan berpihak kepada tenaga pendidik non ASN yang hingga kini belum tercatat dalam database nasional PPPK.

Baca Juga:  Tinjau Mekanisme PPDB, Komisi IV Sambangi SMA 1 Limboto

“Guru non ASN berperan penting dalam menjaga mutu pendidikan. Negara harus hadir memberi kepastian hukum dan status kerja yang layak bagi mereka,” pungkas Hamzah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel