Hibata.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Majelis Taklim Al Ikhlas di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/08/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap bantuan hibah yang diterima oleh berbagai badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Gorontalo, Monitoring Terapi dan Bansos
Rombongan Komisi IV yang dipimpin oleh Adnan Entengo disambut oleh Ketua Majelis Taklim Al Ikhlas, Fitriani Tantu. Adnan Entengo menjelaskan bahwa Majelis Taklim Al Ikhlas merupakan salah satu penerima dana hibah senilai Rp10 juta. Dana ini disalurkan melalui Dana Aspirasi Anggota DPRD dan dianggarkan dalam APBD Induk 2024.
“Bantuan hibah sebesar Rp10 juta ini dialokasikan melalui Dana Aspirasi saya sebagai bagian dari APBD Induk 2024,” kata Adnan Entengo. Ia juga mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembelian seragam bagi 25 anggota majelis serta sisa dana akan digunakan untuk pelaksanaan tour religi, sebagai bagian dari kegiatan keagamaan.
Baca Juga: Ismet-Risman Penuhi Syarat Pencalonan, Tim IRIS Tetap Optimis di Tengah Kontroversi Verifikasi KTP
Kunjungan ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan hibah digunakan sesuai dengan tujuannya dan memberikan manfaat maksimal bagi anggota Majelis Taklim Al Ikhlas. Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan transparan.