Meski tujuan utama dari acara ini adalah meningkatkan partisipasi pemilih dan Pengawasan, efektivitasnya justru menimbulkan tanda tanya besar.
Provinsi Gorontalo dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi di Indonesia pada setiap pemilihan.
Namun, upaya untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan angka partisipasi tersebut dengan menggelar konser, patut dipertanyakan.
Jika dibandingkan dengan Papua, yang juga memiliki partisipasi pemilih tertinggi, penyebab utama tingginya partisipasi di sana adalah penerapan sistem noken.
Sistem ini sulit diadaptasi di daerah lain, termasuk Gorontalo. Pertanyaan kritisnya, apakah konser yang hanya berlangsung satu kali, dengan anggaran lebih dari setengah miliar rupiah, mampu memberikan dampak signifikan pada peningkatan partisipasi pemilih?.
Ada keraguan besar bahwa angka partisipasi pemilih di Gorontalo bisa terdongkrak hanya melalui sebuah konser.
Tak hanya itu, efektivitas konser dalam mendorong partisipasi pengawasan pemilu pun diragukan.
Partisipasi aktif, baik dalam pemungutan suara maupun pengawasan, membutuhkan proses panjang.
Bukan sekadar seruan singkat di tengah acara musik, melainkan pelibatan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu pihak yang tak boleh diabaikan dalam upaya sosialisasi pemilu adalah media massa.
Baik itu media cetak, elektronik, maupun daring, memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi mengenai tahapan pemilu kepada publik.
Sayangnya, berdasarkan informasi yang beredar, alokasi anggaran untuk sosialisasi di media massa jauh lebih rendah dibandingkan anggaran untuk konser.
Kondisi ini jelas mengkhawatirkan, terutama mengingat media massa juga tengah menghadapi tantangan besar dengan berkurangnya pendapatan.
Di sisi lain, media massa, sama halnya dengan konser, juga dapat berperan dalam mendorong perekonomian lokal.
Data BPS Kota Gorontalo menunjukkan bahwa sektor informasi dan komunikasi, termasuk media massa, memberikan kontribusi positif terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah ini pada tahun 2022.
Oleh karena itu, selain sebagai sarana informasi pemilu, peran media massa juga perlu diperhitungkan dalam konteks ekonomi.
Mengalokasikan anggaran yang lebih proporsional bagi media massa tidak hanya akan membantu meningkatkan partisipasi pemilu, tetapi juga menopang perekonomian lokal.