Hibata.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Catur Budi Harto, pada Kamis (5/6), terkait dugaan korupsi dalam pengadaan electronic data capture (EDC).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. “Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan EDC,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Catur Budi Harto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB dan meninggalkan lokasi pemeriksaan pada pukul 12.12 WIB. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Profil Catur Budi Harto
Catur Budi Harto lahir pada tahun 1964. Ia memulai kariernya di dunia perbankan setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Agronomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia kemudian meraih gelar Magister Manajemen sebelum menempati berbagai posisi strategis di sejumlah bank BUMN.
Kariernya di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dimulai pada 2016 sebagai Senior Executive Vice President (SEVP). Pada tahun yang sama, ia dipercaya menjadi Direktur di Bank Tabungan Negara (BTN). Antara 2017 hingga 2019, Catur menjabat Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan di Bank Negara Indonesia (BNI).
Pada 2019, ia kembali ke BRI sebagai Wakil Direktur Utama dan mengundurkan diri secara hormat pada Maret 2025. Sepanjang kariernya, Catur dikenal luas di kalangan industri perbankan nasional dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Latar Kasus EDC di BRI
Penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya teknologi ini dalam memperluas akses layanan perbankan digital di seluruh wilayah Indonesia.
Mesin EDC merupakan perangkat yang digunakan untuk memproses transaksi nontunai melalui kartu debit atau kredit. Pengadaan perangkat ini diduga tidak sesuai prosedur dan berpotensi merugikan keuangan negara.
KPK terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan tersebut. Pemeriksaan terhadap Catur Budi Harto menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam meningkatkan transparansi di sektor perbankan.
KPK menegaskan akan terus mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat bank pelat merah. Lembaga antirasuah ini meminta publik bersabar dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.