Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar apel pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan penyegelan kotak suara menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango 2024. Acara berlangsung di halaman kantor KPU Bone Bolango, Sabtu, 23 November 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu beserta anggota, sekretaris KPU, jajaran sekretariat KPU, Kapolres, Kejaksaan Negeri, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan perwakilan media.
Tahapan Kampanye Berakhir
Dalam arahannya, Sutenty Lamuhu menegaskan pentingnya pembersihan APK untuk memastikan netralitas menjelang masa tenang. “Sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024, tahapan kampanye resmi berakhir pada 23 November 2024. Setelah itu, segala bentuk aktivitas kampanye, baik visual, media massa, maupun kegiatan fisik, tidak diperbolehkan,” ujar Sutenty.
Ia juga menekankan bahwa alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang masih tersebar di masyarakat harus sudah dibersihkan paling lambat pukul 00.01 pada 24 November 2024. Hal ini, menurut Sutenty, bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif sebelum hari pemungutan suara.
Penyegelan Kotak Suara
Setelah apel pembersihan, acara dilanjutkan dengan penyegelan kotak suara secara simbolis oleh Ketua KPU Bone Bolango. Penyegelan ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan keamanan dan transparansi logistik Pemilu.
Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen KPU Bone Bolango dalam menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku.