PIlkada

KPU Bone Bolango Gelar Rakor Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024

×

KPU Bone Bolango Gelar Rakor Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan kampanye/Hibata.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan kampanye/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Logistik KPU Bone Bolango pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Juga: Korem 133 Nani Wartabone Gelar Ziarah Nasional di TMP Pentadio

Rapat itu dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango, Polres, Kesbangpol, DLHPP, Satpol PP, Dinas Kominfo Bone Bolango, serta tim Liaison Officer (LO) pasangan calon peserta Pilkada.

Baca Juga:  Apel Gerakan Coklit Serentak Pilkada 2024 di Gorontalo Utara

Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, membuka rapat tersebut dengan menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kampanye.

Baca Juga: KPU Bone Bolango Terima Perbaikan Administrasi Calon Pilkada 2024

Terutama dalam metode kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango 2024.

Sutenty menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman semua pihak terkait, agar kampanye dapat berlangsung tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Utara Ikuti Rakernas Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

Penertiban Alat Peraga Kampanye

Sutenty juga menyoroti tentang Alat Peraga Kampanye (APK) yang harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024.

Ia meminta agar setiap peserta Pilkada secara mandiri menertibkan APK yang tidak sesuai dengan aturan tersebut. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kampanye yang bersih dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Persiapan Pengawasan Tahapan Coklit

Setelah sambutan Ketua KPU, rapat dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Idris Djou, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bone Bolango.

Dalam rakor ini, disepakati bahwa penertiban APK akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing tim pasangan calon, mulai dari tanggal 3 hingga 9 Oktober 2024.

Penertiban ini menjadi langkah awal untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan kondusif di Bone Bolango.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600