Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Logistik KPU Bone Bolango pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca Juga: Korem 133 Nani Wartabone Gelar Ziarah Nasional di TMP Pentadio
Rapat itu dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango, Polres, Kesbangpol, DLHPP, Satpol PP, Dinas Kominfo Bone Bolango, serta tim Liaison Officer (LO) pasangan calon peserta Pilkada.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, membuka rapat tersebut dengan menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kampanye.
Baca Juga: KPU Bone Bolango Terima Perbaikan Administrasi Calon Pilkada 2024
Terutama dalam metode kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango 2024.
Sutenty menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman semua pihak terkait, agar kampanye dapat berlangsung tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penertiban Alat Peraga Kampanye
Sutenty juga menyoroti tentang Alat Peraga Kampanye (APK) yang harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024.
Ia meminta agar setiap peserta Pilkada secara mandiri menertibkan APK yang tidak sesuai dengan aturan tersebut. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kampanye yang bersih dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah sambutan Ketua KPU, rapat dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Idris Djou, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bone Bolango.
Dalam rakor ini, disepakati bahwa penertiban APK akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing tim pasangan calon, mulai dari tanggal 3 hingga 9 Oktober 2024.
Penertiban ini menjadi langkah awal untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan kondusif di Bone Bolango.