PIlkada

KPU Bonebol Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua

×

KPU Bonebol Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua

Sebarkan artikel ini
KPU Bonebol Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua/Hibata.id
KPU Bonebol Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua/Hibata.id

Hibata.id – Bertempat di Aula RPP Banthayo, KPU Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan.

Perbaikan Kedua ini merupakan perbaikan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Sabtu 27 Juli 2024.

Baca Juga: KPU Kabupaten Gorontalo Utara Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

Kegiatan ini Dibuka Langsung Oleh Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenty Lamuhu, yang di ikuti oleh Lo Bakal Pasangan Calon dari Amran Mustapa dan Irwan Mamesa (Amin) serta Bakal Pasangan Calon Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (Iris), Bawaslu, serta rekan Media.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Utara Terima Perbaikan Syarat Administrasi Calon

Anggota KPU Kab. Bone Bolango Divisi Teknis Penyelenggaraan Shaqti Q. Jusuf Menyampaikan, Penetapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Dokumen Perseorangan dari dua Bakal Pasangan Calon Yakni :

Baca Juga:  Calon Anggota PPK Gorut yang Lulus CAT, Jalani Tes Wawancara

1. Pasangan Ismet mile – Risman tolingguhu (IRIS)
Dari 10.675 dukungan yg diserahkan hasil Yang MS (8.420) BMS (445) TMS (1.810) sehingga total dukungan yang akan di Verfak sejumlah 8.865 Dukungan yang tersebar di 14 Kecamatan.

Baca Juga: PSU Boalemo-Pohuwato Sukses, DPRD Apresiasi Kinerja KPU

2. Pasangan Amran Mustapa – Irwan Mamesah (AMIN)
Dari 3.050 dukungan yang diserahkan hasil MS (2.458) BMS (445) TMS (147) sehingga total dukungan yang akan di Verfak sejumlah 2.903 dukungan yang tersebar di 16 kecamatan.

Baca Juga:  KPU Bone Bolango Tetapkan 123.057 DPS Pilkada 2024

Dalam rapat Rekapitulasi ini tidak terdapat keberatan dari LO Bapaslon, sehingga setelah penetapan langsung dapat dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan BA kepada LO Bapaslon dan Bawaslu.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600