Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Pantarlih tersebut akan segera dibentuk dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sosialisasi ini dilaksanakan di masing-masing Kecamatan dimulai dari tanggal 11 hingga 12 Juni 2024.
Baca Juga:Makna di Balik ‘Te Uti’, Maskot KPU Gorut Hadapi Pilkada 2024
Khusus untuk Gorontalo Utara, jumlah Pantarlih yang akan direkrut sebanyak 362 orang. Jumlah tersebut tersebar di 245 TPS yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar bilang, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada PPK dan PPS dalam melakukan pembentukan Pantarlih. Terutama mengenai tugas dan tanggung jawab mereka.
Hal ini mencakup kebijakan perlindungan data pribadi, prosedur pelaporan, serta etika dan kode etik dalam menjalankan tugas. Selain itu, KPU Gorontalo Utara juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Pesan Anggota KPU Gorontalo Utara Pada Peringatan Hari Lahir Pancasila
“Pantarlih adalah ujung tombak dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid. Keberhasilan pilkada sangat bergantung pada kerja keras dan integritas para petugas ini,” kata Sofyan.
“Kami menghimbau masyarakat, jika nanti menerima kedatangan Pantarlih, berikan informasi yang sebenar-benarnya. Partisipasi aktif dari warga sangat penting untuk keberhasilan Pilkada yang demokratis dan transparan,” ia menandaskan.
KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus mengawal proses Pilkada secara transparan dan akuntabel, demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berintegritas di wilayahnya.