PIlkada

KPU Gorontalo Utara Serahkan Nama Calon PAW Anggota DPRD

×

KPU Gorontalo Utara Serahkan Nama Calon PAW Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara resmi menyerahkan nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Gorontalo Utara/Hibata.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara resmi menyerahkan nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Gorontalo Utara/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara secara resmi menyerahkan nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Partai Nasdem.

Calon PAW ini akan menggantikan Roni Imran, anggota DPRD yang sebelumnya menjabat.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa calon PAW yang diserahkan adalah kandidat dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar partai dan daerah pemilihan yang sama.

Baca Juga:  KPU Bone Bolango Gelar Bimtek Pencermatan Data Pemilih Ganda dan Invalid

Baca Juga: KPU Tetapkan Ridwan-Muksin Jadi Calon di Pilkada Gorontalo Utara

Proses penyerahan ini berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2024, sebagai bagian dari mekanisme pergantian antar waktu sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Bawaslu Banggai Tegaskan Netralitas ASN dan Kades di Pilkada 2024

“Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar dan nama calon PAW telah kami serahkan pada Senin, 7 Oktober 2024,” ujar Sofyan, Rabu (9/10/2024).

KPU Gorontalo Utara memastikan bahwa seluruh tahapan pergantian antar waktu ini mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  KPU Bonebol Nyatakan AMIN dan IRIS Belum Memenuhi Syarat

Setelah penyerahan nama calon PAW, proses pergantian akan dilanjutkan oleh pihak-pihak terkait hingga pelantikan resmi dilakukan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600