Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara secara resmi menyerahkan nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Partai Nasdem.
Calon PAW ini akan menggantikan Roni Imran, anggota DPRD yang sebelumnya menjabat.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa calon PAW yang diserahkan adalah kandidat dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar partai dan daerah pemilihan yang sama.
Baca Juga: KPU Tetapkan Ridwan-Muksin Jadi Calon di Pilkada Gorontalo Utara
Proses penyerahan ini berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2024, sebagai bagian dari mekanisme pergantian antar waktu sesuai peraturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar dan nama calon PAW telah kami serahkan pada Senin, 7 Oktober 2024,” ujar Sofyan, Rabu (9/10/2024).
KPU Gorontalo Utara memastikan bahwa seluruh tahapan pergantian antar waktu ini mengikuti ketentuan yang berlaku.
Setelah penyerahan nama calon PAW, proses pergantian akan dilanjutkan oleh pihak-pihak terkait hingga pelantikan resmi dilakukan.