Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara mulai bersiap untuk proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Persiapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dihadiri oleh Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Gorontalo Utara di Aula RPP Saronde pada Sabtu, 14 September 2024.
Baca Juga: Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kasus Pencurian Handphone
Yanti Halalangi, salah satu anggota KPU Gorontalo Utara, mengonfirmasi bahwa proses perekrutan KPPS akan segera dilaksanakan.
Nantinya, KPPS yang terpilih akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 123 desa yang tersebar di 11 kecamatan di wilayah Gorontalo Utara.
“Pendaftaran calon anggota KPPS akan dibuka mulai 17 hingga 22 September 2024,” kata Yanti dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, tahapan seleksi administrasi akan berlangsung hingga 28 September. Seleksi hanya akan dilakukan berdasarkan berkas administrasi, tanpa tes wawancara atau ujian tertulis.
“Kami akan merekrut sebanyak 1.715 anggota KPPS yang akan bertugas di 425 TPS di seluruh Gorontalo Utara. Pelantikan direncanakan pada 7 November 2024, dengan masa tugas selama satu bulan,” tutup Yanti.