Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.
Pengundian nomor urut tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, di halaman Kantor KPU, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Penggelapan Motor
Penetapan nomor urut ini merupakan bagian dari pelaksanaan keputusan KPU Gorontalo Utara Nomor 640 Tahun 2024.
Keputusan ini menyatakan kedua pasangan calon memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Pasangan Roni Imran – Ramdhan Mapaliey mendapatkan nomor urut 1, yang didukung oleh koalisi partai-partai politik besar seperti Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS, dan Partai Hanura.
Baca Juga: KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon pada Pilkada Pohuwato 2024
Sementara itu, pasangan Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf ditetapkan dengan nomor urut 2. Pasangan ini maju dengan dukungan dari Partai Golkar dan Partai Gelora.
Acara pengundian nomor urut ini turut dihadiri oleh tim sukses kedua pasangan calon, perwakilan partai politik pengusung, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan ditetapkannya nomor urut, kedua pasangan calon kini resmi memasuki masa kampanye untuk meraih dukungan suara masyarakat Gorontalo Utara.
Selain pengundian nomor urut, acara tersebut juga diisi dengan Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti oleh KPU, Bawaslu, Forkopimda, pasangan calon, tim sukses, serta pimpinan partai pengusung.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung.
“Kami mengimbau semua pihak agar mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga kondusivitas Pilkada 2024 demi terciptanya suasana yang aman dan damai,” ujar Sofyan.
Dengan resmi ditetapkannya nomor urut, kompetisi politik di Gorontalo Utara diprediksi akan semakin memanas seiring dimulainya tahapan kampanye.
Kedua pasangan calon diharapkan dapat bersaing secara sehat dan mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.