Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada tanggal 19 Oktober 2024 di di Gedung C KPU Pohuwato.
Rajor itu bertujuan mempersiapkan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Pohuwato 2024.
Rakor ini dipimpin oleh Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis, Dian F. Pakaya, yang didampingi oleh sejumlah pejabat KPU lainnya, termasuk Kasubag Teknis.
Acara ini juga melibatkan tim Liaison Officer (LO) dari kedua pasangan calon, yaitu Yusri M. Helingo-Fatmawaty Syarief dan Saipul A. Mbuinga-Iwan S. Adam.
“Rakor ini melibatkan tim Liaison Officer (LO) dari kedua pasangan calon untuk menciptakan suasana kolaboratif antara pihak KPU dan tim calon,” kata Dian F. Pakaya.
Dalam kesempatan tersebut, Dian F. Pakaya menggarisbawahi pentingnya rakor ini sebagai langkah strategis untuk memastikan semua pihak siap dalam pelaporan LPSDK.
Ia menekankan bahwa batas waktu penyerahan LPSDK adalah pada 24 Oktober 2024, pukul 23:59 WITA.
“Penyerahan LPSDK harus dilakukan melalui aplikasi SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye), yang dirancang untuk memudahkan proses pelaporan,” jelasnya
Dian juga menambahkan bahwa pematuhan terhadap jadwal dan mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan sangat krusial untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye.
“Hal ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik dan memastikan pemilihan umum yang lebih bersih dan berintegritas,” pungkasnya