Kriminal

Sebulan Berlalu, Kasus Dugaan Perzinaan Owner Kedai MIB Naik Status

×

Sebulan Berlalu, Kasus Dugaan Perzinaan Owner Kedai MIB Naik Status

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penggerebekan sebuah kamar penginapan/Hibata.id
Ilustrasi penggerebekan sebuah kamar penginapan/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Sebulan usai dilaporkan dugaan perzinaan, kasus yang menyeret nama owner Kedai MIB berinisial IB dan perempuan berinisial LI masuk babak baru.

Polresta Gorontalo Kota meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Sementara pemanggilan kedua terlapor dijadwalkan pekan depan.

Perkembangan ini menjadi langkah peyidik dalam penanganan laporan yang berawal dari penggerebekan sebuah kamar penginapan di Kota Gorontalo pada 20 September 2026 lalu.

Informasi yang diterima Hibata.id, penyidik telah memeriksa sekitar enam saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.

Polisi juga menyiapkan pemanggilan terhadap IB dan LI guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga:  Tambang Suwawa Kacau, Polisi Amankan 6 Orang Usai Video Sajam Viral

Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana melalui Humas Polresta Gorontalo Kota membenarkan peningkatan status perkara tersebut.

“Perkara telah dilaksanakan gelar perkara dan hasil gelar perkara status penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan,” katanya.

Peningkatan status ini menandai berlanjutnya proses hukum untuk mengungkap fakta di balik laporan tersebut.

Meski demikian, IB dan LI belum dapat disebut sebagai pelaku tindak pidana karena proses penyidikan masih berjalan dan status tersangka belum terkonfirmasi.

Penggerebekan Dini Hari

Perkara ini bermula pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 04.30 WITA.

Baca Juga:  Mengejutkan! Axel Akhirnya Dipecat Tidak dengan Hormat oleh Polda Gorontalo

Saat itu, sejumlah orang mendatangi sebuah kamar penginapan di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kedatangan mereka dipicu dugaan adanya hubungan antara LI seoraang istri Polisi dan seorang pria IB.

Mereka kemudian mengetuk pintu kamar dan menunggu hingga pintu dibuka.

IB disebut keluar dari kamar tanpa mengenakan pakaian bagian atas.

Ketika ditanya mengenai perempuan yang berada di dalam kamar, ia disebut menyampaikan bahwa perempuan tersebut merupakan istrinya.

Situasi berubah tegang ketika sejumlah orang meminta perempuan yang berada di kamar mandi untuk keluar.

Baca Juga:  Polsek Paguat Tangkap Pelaku Penikaman di Penginapan Poliyama

LI kemudian keluar dan bertemu dengan suaminya serta orang-orang yang berada di lokasi.

Perdebatan pun terjadi di dalam kamar. Perselisihan tersebut mencakup persoalan kedatangan sejumlah orang dan perekaman video selama penggerebekan.

Rekaman peristiwa itu kemudian beredar di media sosial dan menarik perhatian publik.

Namun, video yang beredar tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi terkonfirmasi mengenai penetapan IB maupun LI sebagai tersangka.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan keterangan resmi kepolisian.