Scroll untuk baca berita
Kabar

Kris Wartabone Bersiap Lapor Mikson ke Badan Kehormatan soal Sidak Tambang Suwawa

×

Kris Wartabone Bersiap Lapor Mikson ke Badan Kehormatan soal Sidak Tambang Suwawa

Sebarkan artikel ini
Moh. Kris Wartabone bakal maju di Pilkada Bone Bolango/Hibata.id
Moh. Kris Wartabone bakal maju di Pilkada Bone Bolango/Hibata.id

Hibata.id – Isu penambang menggeruduk Kantor DPW NasDem Gorontalo bergerak cepat di ruang publik, hingga menimbulkan persepsi liar seolah-olah masyarakat tambang di Suwawa bertindak anarkistis.

Namun, narasi ini tidak serta-merta berdiri di atas fakta. Di tengah kehebohan pemberitaan, muncul suara penolakan dari tokoh masyarakat Suwawa.

Scroll untuk baca berita

Kris Wartabone, yang mematahkan asumsi bahwa para penambang datang untuk menyerbu Kantor Nasdem Gorontalo.

Bagi Kris, framing tersebut bukan hanya keliru, tetapi membahayakan. Ia menilai publik terlalu mudah digiring pada gambaran hitam-putih.

Penambang sebagai pihak yang bersalah, institusi sebagai sosok penegak tertib. Padahal konteks lapangan tidak sesederhana itu.

“Tidak ada niat sedikitpun dari penambang ini mengeruduk kantor NasDem,” ujar Kris.

Baca Juga:  Banyak Doorprize! Anniversary Render Production ke-19 Siap Guncang Bone Bolango

Pernyataan ini menutup ruang spekulasi, para penambang bukan datang membawa kemarahan.

Melainkan tuntutan klarifikasi atas sikap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, terkait penambangan emas.

Kris menyebut kehadiran penambang murni dilandasi itikad mencari penjelasan, bukan intimidasi.

“Setelah kami crosscheck kepada DPR, kepada komisi, ternyata tidak sesuai dengan prosedur tata tertib dan kode etik sebagai seorang anggota Dewan,” katanya.

Dalam narasinya, sidak Mikson diduga ke lokasi pengolahan emas tidak dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Sehingga menimbulkan efek domino berupa stigma negatif kepada penambang.

Arah emosional publik pun dapat dipahami. Menurut Kris, bukan kekerasan yang menjadi landasan pergerakan penambang, tetapi rasa kecewa yang memuncak akibat narasi sepihak.

Baca Juga:  Sejumlah Buruh HIP Datangi Dinas Nakertrans Buol, Ada Apa?

“Emosi muncul ini spontanitas… mereka datang hanya untuk mengklarifikasi,” ujarnya.

Di balik polemik ini, ada cerita panjang yang jarang disentuh, perjuangan penyambung napas masyarakat tambang Suwawa untuk mendapatkan legalitas pengelolaan wilayahnya.

“Rakyat Suwawa itu sudah menantikan legalitas hampir 30 tahun,” tegas Kris.

Tiga dekade bukan waktu yang sebentar. Ketidakpastian membuat luka sosial mudah meledak hanya karena salah ucap—atau salah framing.

Kris kemudian mengisyaratkan langkah hukum. Ia menyebut akan membawa tindakan Ketua Komisi II DPRD ke Badan Kehormatan karena dianggap melanggar kode etik.

“Satu, melaporkan perbuatan seorang anggota Dewan yang tidak sesuai ketentuan kode etik maupun tata tertib DPRD,” katanya.

Pernyataan ini membuka babak baru dalam polemik, bukan sekadar klarifikasi, tetapi upaya pembalikan tuduhan secara formal.

Baca Juga:  Rupiah Melemah ke Rp16.633 per Dolar AS, Analis Sebut Faktor Politik dan Global

Yang menarik, Kris juga menyiapkan pagar keberanian. “Kalaupun itu membuat mereka harus masuk lembaga, mereka ikhlas menerima. Yang penting mereka berjuang untuk kebenaran,” ujarnya.

Baginya, perjuangan penambang bukan soal nyaman atau aman, tetapi soal mempertahankan martabat.

Di ujung pernyataan, Kris tetap menyisakan ruang damai, sesuatu yang tidak sering muncul dalam tensi konflik politik dan pertambangan.

Ia membuka kemungkinan mediasi dan musyawarah apabila situasi memungkinkan. Tetapi garis batas tetap ditegakkan, pembelaan kepada penambang adalah harga mati.

“Saya atas nama masyarakat Suwawa, penduduk asli dan penambang, kami akan lawan,” tutupnya.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel