Hukum

Lakukan Penyelidikan PETI Balayo, Tapi Polisi Klaim Tak Temukan Aktivitas Mencurigakan, Kok Bisa?

×

Lakukan Penyelidikan PETI Balayo, Tapi Polisi Klaim Tak Temukan Aktivitas Mencurigakan, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang beroperasi di penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)
Alat berat yang beroperasi di penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Polres Pohuwato tengah menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di sekitar Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Aktivitas ilegal ini pertama kali dilaporkan pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 10.40 Wita, berawal dari sebuah video yang diterima pihak kepolisian.

Dalam video yang direkam pada 4 April 2025, terlihat aktivitas yang diduga sebagai PETI. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Pohuwato segera merespons dengan melakukan penyelidikan langsung ke lokasi yang disebutkan.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni membenarkan adanya penyelidikan ini. Namun anehnya, ia mengungkapkan bahwa saat anggotanya tiba di lokasi, mereka tidak menemukan tanda-tanda aktivitas PETI yang dilaporkan.

Baca Juga:  Buronan Harun Masiku Terdeteksi, KPK: Semoga Minggu Ini Tertangkap

“Mereka tidak menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin sebagaimana yang dilaporkan. Tidak ditemukan bukti atau tanda yang menunjukkan bahwa kegiatan PETI sedang berlangsung di lokasi tersebut,” kata AKBP Busroni.

Ia juga menjelaskan bahwa menurut keterangan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Balayo telah berhenti sejak H-1 Hari Raya Idul Fitri 2025. Artinya, kegiatan pertambangan ilegal itu sudah tidak beroperasi setelah video tersebut tersebar ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kapolsek Bantah Isu Dugaan Bekingan Miras di Tilongkabila Bonebol

Meski tidak menemukan aktivitas yang mencurigakan, polisi sempat menemukan dua unit alat berat yang terparkir di sekitar lokasi yang disebutkan dalam video.

Alat berat itu yaitu satu unit excavator merek Kobelco berwarna hijau dan satu unit excavator merek XCMG berwarna kuning. Berdasarkan informasi dari warga, katanya, kedua alat berat tersebut sudah terparkir di lokasi sejak H-1 Hari Raya Idul Fitri 2025.

Namun, meskipun alat berat tersebut teridentifikasi, polisi tidak menemukan bukti yang menunjukkan bahwa alat tersebut digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal.

Baca Juga:  Bea Cukai dan APH Berhasil Amankan Setengah Juta Batang Rokok Ilegal di Gorontalo

“Selama penyelidikan dilakukan, tidak ada aktivitas mencurigakan atau kegiatan yang berhubungan dengan PETI di sekitar Desa Balayo,” tegasnya.

Pertanyaan pun muncul: jika memang sudah tidak ada aktivitas di lapangan, mengapa kegiatan ilegal tersebut bisa berlangsung cukup lama sebelumnya? Dan mengapa aparat penegak hukum baru bergerak setelah video tersebut viral?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600