Scroll untuk baca berita
Hukum

Lebih dari 10 Alat Berat di PETI Balayo Terus Beroperasi, APH Masuk Angin?

×

Lebih dari 10 Alat Berat di PETI Balayo Terus Beroperasi, APH Masuk Angin?

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang sedang beroperasi di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo. (Foto: Istw)
Alat berat yang sedang beroperasi di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo. (Foto: Istw)

Hibata.id – Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, semakin meluas dan tak terkendali. Para penambang ilegal kini beroperasi dengan menggunakan alat berat, tanpa rasa takut terhadap ancaman hukum.

Hingga saat ini, aktivitas ilegal ini terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), yang menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak tertentu.

Scroll untuk baca berita

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tambang ilegal ini masih beroperasi. Menurutnya, lokasi pertambangan tersebut milik seseorang berinisial R, sementara alat berat yang digunakan diduga milik seseorang berinisial S.

Baca Juga:  Riezky Aprilia Ungkap Tekanan Politik dalam Sidang Kasus Suap Hasto Kristiyanto

“Masih ada aktivitas tambang ilegal di sekitar lapas. Lokasinya milik inisial R, dan alat beratnya, kalau tidak salah, milik inisial S,” ungkapnya.

Lebih jauh lagi, ia menduga ada keterlibatan pihak tertentu yang membuat aktivitas ilegal ini terus berjalan tanpa gangguan. Alat berat yang masih beroperasi di sekitar Lapas Pohuwato itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak sah yang melibatkan pihak berwenang.

“Alat berat masih terus beroperasi di sekitar lapas. Saya menduga ada permainan yang melibatkan pihak-pihak tertentu di sana,” tambahnya.

Tak hanya merusak lingkungan, kegiatan pertambangan ilegal ini juga mulai mengganggu fasilitas umum, termasuk jalan tani yang seharusnya digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan pertanian.

Baca Juga:  7 Pasangan Bukan Muhrim di Gorontalo Kedapatan Sedang Indehoy

Menurut sumber yang sama, aktivitas tambang ilegal ini telah merusak jalan tani, yang semakin memperburuk infrastruktur desa yang vital bagi perekonomian masyarakat. “Tambang ilegal ini sudah menerobos jalan tani. Padahal, jalan itu sangat penting bagi masyarakat setempat,” jelasnya.

Lebih parah lagi, praktik pertambangan tanpa izin ini berlangsung secara masif, dengan lebih dari sepuluh alat berat yang beroperasi di Dusun Karya Baru, Desa Balayo. Sayangnya, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Kapolresta Gorontalo Kota Temui Tokoh Politik

Ketiadaan penegakan hukum semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam praktik pertambangan ilegal ini. Masyarakat setempat berharap APH tidak harus terlibat dan ikut main dalam praktik terlarang ini.

Jika itu terjadi, lembaga dan institusi APH akan tercoreng, serta kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan hilang. Terlebih lagi, praktik tambang ilegal ini  dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan ekosistem di wilayah tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600