Hibata.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengungkap dinamika sektor pertambangan di wilayahnya, khususnya di kawasan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, saat menghadiri Musyawarah LAHAMU ke-IX di Jakarta, 25 Januari 2026 lalu.
Dalam pemaparannya, Gusnar menjelaskan keberadaan perusahaan Gorontalo Mineral (GM) yang segera beroperasi dengan wilayah konsesi mencapai 33.000 hektare.
“Gorontalo Mineral yang ada di Suwawa itu memegang konsesi kurang lebih 33.000 hektare. Salah satunya adalah yang disebut koordinat Motomboto, di situ banyak penambang,” kata Gusnar.
Ia menyebut aktivitas pertambangan di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama oleh masyarakat. Sehingga memunculkan aspirasi untuk mendapatkan legalitas berupa WPR.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari solusi.
“Hasil konsultasi dengan Kementerian ESDM, menteri menyampaikan, ‘Pak Gusnar, kami bantu Gorontalo, kita bikin WPR di luar dari konsesi tadi,” jelasnya.
Namun, aspirasi masyarakat penambang tidak sepenuhnya sejalan dengan skema yang ditawarkan pemerintah pusat.
Menurut Gusnar, para penambang berharap tetap dapat beraktivitas di lokasi yang selama ini mereka kelola dengan memperoleh legalitas atas sebagian area konsesi.
“Tapi masyarakat bilang, ‘Pak Gubernur, belum tentu ada itu. Biar saja kami di sini, perjuangkan agar kami dapat 1.000 hektare kami olah, biar Gorontalo Mineral berkurang seribu, sisa 32.000,’” ungkapnya.
Gusnar menegaskan bahwa permintaan tersebut berada di luar kewenangannya sebagai kepala daerah.
“Saya bilang itu bukan kewenangan saya. Jadi ini dinamikanya,” tegasnya.
Ia menilai persoalan pertambangan di Suwawa mencerminkan kompleksitas antara kepentingan investasi, kebutuhan masyarakat, dan regulasi yang harus dijalankan secara seimbang.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah pusat, dan pihak perusahaan agar tercipta solusi yang sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.















