Scroll untuk baca berita
Lingkungan

Warga Pohuwato Kembali Resah, Aktivitas PETI Dikabarkan Mulai Berjalan Lagi

×

Warga Pohuwato Kembali Resah, Aktivitas PETI Dikabarkan Mulai Berjalan Lagi

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Suasana di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, sempat berubah beberapa waktu lalu.

Tim gabungan turun langsung ke sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Scroll untuk baca berita

Operasi penertiban itu menjadi perhatian banyak warga. Di lapangan, petugas menyita alat berat dan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Saat itu, masyarakat berharap penindakan tersebut menjadi awal dari pembongkaran besar-besaran terhadap praktik PETI yang sudah lama meresahkan.

Apalagi, operasi tersebut tidak berlangsung biasa. Pimpinan tertinggi kepolisian di Gorontalo turut hadir, menegaskan komitmen bahwa siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum.

Baca Juga:  Bijak Mengelola Sampah Plastik Demi Menjaga Lingkungan

Setelah alat berat diamankan dan operasi selesai, publik justru mulai bertanya-tanya: bagaimana kelanjutannya?

Hingga kini, Polres Pohuwato belum menyampaikan secara terbuka perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut.

Belum ada informasi resmi mengenai siapa koordinator di lapangan, siapa pemasok bahan bakar minyak (BBM), hingga siapa pihak yang diduga paling berperan dalam aktivitas PETI di wilayah Bumi Panua.

Di tengah masyarakat, pertanyaan itu semakin sering muncul. Warga menilai keterbukaan informasi penting agar penegakan hukum tidak berhenti hanya pada penertiban awal, tetapi berlanjut sampai tuntas.

Bagi masyarakat Pohuwato, PETI bukan sekadar aktivitas ilegal. Dampaknya terasa nyata, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kekhawatiran akan konflik sosial di sekitar lokasi tambang.

Baca Juga:  Pencemaran Merkuri di Pohuwato: Jejak Panjang Dampak PETI dalam Riset Ilmiah

Kini, masyarakat masih menanti rilis resmi dari kepolisian. Mereka berharap kasus ini tidak menghilang begitu saja, tetapi benar-benar ditangani secara transparan dan berkelanjutan.

Salah seorang warga Pohuwato yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi di lapangan.

Ia mempertanyakan kapan penangkapan pelaku PETI, karena menurut informasi yang beredar, para penambang saat ini justru mulai kembali beraktivitas.

Warga tersebut menyebut, para pelaku PETI dikabarkan telah mengantongi surat izin tertentu. Namun ia belum mengetahui pasti surat itu dari mana.

Baca Juga:  Desa Bulangita Terendam Banjir, Aktivitas PETI yang Gunakan Alat Berat Jadi Penyebab

“Katanya mereka sudah mulai bekerja lagi besok secara serentak. Saya dengar sudah ada surat izin,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia juga menuturkan, setelah penindakan yang dilakukan aparat beberapa waktu lalu, kondisi sungai yang melintasi wilayah desanya sempat membaik.

Air sungai yang sebelumnya keruh mulai terlihat jernih, sehingga warga kembali beraktivitas di sekitar aliran sungai.

Namun, situasi itu tidak berlangsung lama.

“Di wilayah Dengilo, sekarang air sungai kembali kuning sekali. Padahal sebelumnya sudah mulai jernih. Ini sudah keruh lagi,” katanya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel