“Sayangnya sampai saat ini belum ada tindakan yang tegas dari pemerintah Provinsi Gorontalo maupun instansi vertikal terkait mengenai kejahatan ini, padahal dampak dan kejahatannya sangat nyata. Semoga pemerintah tidak melakukan pembiaran atas hal ini dan ikut serta menjadi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Terakhir, ia mengungkapkan masyarakat terdampak berharap besar dan menunggu kerja-kerja dari pemerintah dalam menanggapi permasalahan ini, sembari mendiskusikan pembuatan gugatan Class Action.
“Jika terjadi pembiaran, langkah hukum yang bisa dilakukan adalah melaporkan ke pihak yang menangani atas tindakan hukum yang dibuat oleh perusahaan,” ia menandaskan.