Hibata.id – Deretan botol kaca itu tersusun rapi sebelum dihancurkan. Isinya—minuman keras berbagai merek—mengalir ke tanah lapang Padebuolo, Kamis, 17 April 2025, sebagai simbol tekad Pemerintah Kota Gorontalo dalam membasmi penyakit sosial yang dianggap biang kerok kejahatan: alkohol.
Sebanyak 2.172 botol minuman keras dimusnahkan dalam seremoni yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel, sebagai bagian dari program 100 hari kerja mereka.
Pemusnahan itu tak hanya menjadi langkah penegakan hukum atas Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, tetapi juga bentuk nyata dari visi mereka menjadikan Kota Gorontalo sebagai kota religius.
“Ini bukan sekadar simbol. Kita ingin Kota Gorontalo benar-benar bebas dari minuman keras,” tegas Adhan dalam sambutannya. “Karena dari barang ini, banyak malapetaka terjadi. Pembunuhan, pemukulan, keributan, semuanya bermula dari miras.”
Pemusnahan ribuan botol itu, menurut Adhan, adalah panggilan moral. Ia mengaku punya sejarah kelam dengan alkohol. “Saya anti barang ini, karena saya pernah jadi pemabuk. Saya tahu betul bagaimana bahayanya,” ucapnya dengan suara yang terdengar lebih personal dari biasanya. Pengalaman itu, katanya, menjadi alasan kuat di balik kebijakannya hari ini.
Sejak hari pertama menjabat, Adhan—yang dikenal vokal dan kontroversial—bertekad membersihkan Kota Gorontalo dari konsumsi miras, baik secara legal maupun ilegal. Ia percaya, ketertiban sosial dan penguatan nilai-nilai religius bisa terwujud jika sumber gangguan keamanan diberantas dari akarnya.
Namun, sikap keras Adhan tak serta-merta menutup ruang hiburan warga. “Saya tidak melarang billiard, karaoke, atau tempat hiburan lain. Tapi kalau ada minuman keras di dalamnya, kita akan tindaki. Tempat itu akan ditutup,” ujarnya, memberikan peringatan terbuka bagi para pelaku usaha.
Pemusnahan ini pun disambut baik oleh banyak tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan yang selama ini menyoroti maraknya peredaran alkohol, terutama di kawasan pemukiman padat dan sekitar tempat hiburan malam.
Adhan berharap, program seperti ini bukan hanya berhenti di seremoni pemusnahan, melainkan menjadi gerakan kolektif masyarakat. “Saya butuh dukungan semua pihak. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua. Mari kita jaga bersama kota ini,” pungkasnya.