Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mendapatkan tambahan dana insentif fiskal (DIF) sebesar Rp 7 miliar untuk periode pertama di tahun kinerja 2024 karena dinilai berkinerja baik dalam rangka pengendalian inflasi daerah.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo mengatakan, pemberian tambahan dana insentif fiskal ini, berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI tentang alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024.
“Sebagai bentuk penghargaan kinerja tahun berjalan, kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi, kabupaten dan kota,” kata Nuryanto Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Debat Capres AS Joe Biden Vs Donald Trump Soal Inflasi
Menariknya, kata Nuryanto, jumlah alokasi DIF yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo, tercatat terbesar kedua dari seluruh wilayah yang ada di Provinsi Gorontalo.
Pasalnya, tambahan dana insentif fiskal Kota Gorontalo, itu lebih besar daripada daerah lain di Provinsi Gorontalo.
Bahkan secara Nasional, katanya, Kota Gorontalo menjadi satu diantara dua daerah di tingkat nasional yang mendapatkan tambahan dana insentif fiskal terbesar.
Baca juga: Pemkot Gorontalo Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi
“Pertama Kabupaten Malang Rp 7,2 miliar dan kedua Kota Gorontalo Rp 7 miliar,” ungkapnya.
Nuryanto menambahkan, tambahan dana insentif fiskal tersebut akan digunakan untuk pengendalian inflasi di Kota Gorontalo.
“Seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, bantuan sektor pertanian, bantuan bagi UMKM dan program lainnya yang berkaitan dengan pengendalian inflasi di Kota Gorontalo,” pungkasnya.