Hibata.id – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, S.Pd.I., M.Pd., menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa sidang III tahun 2024–2025 yang digelar di Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Rabu (2/7/2025).
Reses ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Bilato, Agus Maku, dan Kepala Desa Lamahu, Zulkifli Kude. Kehadiran keduanya menunjukkan dukungan terhadap proses penyerapan aspirasi masyarakat desa.
Dalam dialog terbuka bersama warga, Manaf Hamzah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha mikro, kelompok keagamaan, hingga petani.
Pelaku UMKM setempat meminta agar Pemerintah Provinsi Gorontalo memperluas akses bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), mengingat masih minimnya permodalan dan keterbatasan bahan baku serta peralatan usaha yang mereka hadapi.
Kelompok Majelis Taklim di Desa Lamahu juga menyampaikan harapan mereka agar pemerintah menyediakan bantuan peralatan ibadah, kitab keagamaan, serta pelatihan dakwah yang dinilai masih minim di tingkat desa.
Sementara itu, 35 kelompok tani di Desa Lamahu mendesak bantuan bibit jagung, mengingat musim tanam segera tiba dan ketersediaan benih unggul sangat terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Manaf Hamzah menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi tersebut ke tingkat legislatif dan eksekutif di provinsi.
“Semua yang disampaikan hari ini bukan sekadar catatan, melainkan amanah. Saya akan perjuangkan aspirasi ini melalui rapat-rapat DPRD dan berkoordinasi langsung dengan OPD terkait,” ujar Manaf.
Ia menyebutkan bahwa PKS telah menjadikan program UEP sebagai prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di Gorontalo.
“Bantuan UEP bukan sekadar sumbangan, melainkan bentuk investasi sosial yang harus tepat sasaran. Kami terus mendorong pemerataan bantuan usaha hingga ke pelosok desa,” tegasnya.
Untuk kelompok Majelis Taklim, Manaf menegaskan komitmen PKS dalam memperkuat syiar Islam dan pendidikan keagamaan di wilayah perdesaan.
“Desa-desa seperti Lamahu juga berhak atas akses pendidikan keagamaan yang layak. Kami akan suarakan ini melalui komisi yang membidangi,” ungkapnya.
Terkait kebutuhan bibit jagung, Manaf berjanji akan segera menindaklanjuti hal tersebut kepada Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo agar petani tidak kehilangan momentum tanam.
Ia menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal DPRD, melainkan ruang penting untuk menyuarakan kepentingan rakyat yang kerap luput dalam proses kebijakan.
“Rakyat adalah pemegang kedaulatan. Tugas kami di DPRD adalah memastikan suara itu terdengar dan diperjuangkan hingga ke ruang-ruang pengambilan keputusan,” pungkasnya.
“Dan kami di PKS tidak akan pernah lelah menyerap, mendengar, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tutup Manaf Hamzah.