Gaji yang diterima oleh petugas KPPS terdiri dari beberapa komponen, antara lain honorarium, uang transport, dan penggantian biaya makan. Besaran gaji petugas KPPS akan ditentukan berdasarkan keputusan KPU setempat, yang akan diumumkan pada saat perekrutan petugas KPPS dilakukan.
Selain itu, sebagai petugas KPPS, Anda juga berhak mendapatkan asuransi, santunan, dan jaminan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, untuk mendapatkan semua hak tersebut, Anda harus memastikan bahwa Anda telah terdaftar secara resmi sebagai petugas KPPS dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.
Pastikan untuk membawa persyaratan lengkap saat mendaftar di sekretariat PPS yang telah ditetapkan oleh kantor Kelurahan dan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh KPU. Dengan demikian, Anda dapat memastikan bahwa Anda akan mendapatkan gaji dan hak-hak lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.