Hibata.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga 75 persen guna meningkatkan kesejahteraan personel yang bertugas di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar.
“Ini yang kami harapkan, sehingga Kementerian Pertahanan mengusulkan kenaikan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Bahkan jika memungkinkan, bisa dinaikkan hingga 100 persen,” ujar Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini usulan kenaikan tunjangan tersebut sedang dalam proses administrasi untuk memperoleh persetujuan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Fokus Tunjangan Operasi di Wilayah Strategis
Tunjangan operasi, menurut Sjafrie, diberikan sebagai kompensasi kepada prajurit TNI yang menjalankan tugas pengamanan negara di wilayah-wilayah strategis, terutama daerah operasi seperti perbatasan dan pulau terluar.
“Gaji memang diberikan, tetapi tidak dibawa ke medan tugas. Gaji itu tinggal di rumah untuk keluarga. Tunjangan operasi inilah yang digunakan prajurit untuk bertugas, dan menjadi bagian penting dari kesejahteraan mereka,” tuturnya.
Sjafrie juga menceritakan pengalamannya semasa aktif sebagai prajurit, bahwa tunjangan operasi sangat membantu menambah tabungan saat kembali dari daerah tugas.
“Saya sendiri dulu ingin bertugas di daerah operasi agar bisa menabung dari tunjangan operasi. Gaji untuk keluarga, sedangkan tunjangan bisa disimpan setelah pulang dari penugasan,” imbuhnya.
Rumah Dinas Prajurit Masih Jauh dari Kebutuhan Ideal
Dalam kesempatan yang sama, Menhan Sjafrie mengungkapkan bahwa ketersediaan rumah dinas bagi prajurit TNI masih jauh dari kebutuhan ideal. Saat ini, jumlah rumah dinas yang tersedia baru mencapai 224.756 unit, atau sekitar 45 persen dari kebutuhan ideal yang hampir menyentuh angka 500.000 unit.
“Saya perlu melaporkan bahwa rumah dinas prajurit yang tersedia saat ini hanya 224.756 unit. Sementara kebutuhan ideal mencapai hampir 500 ribu unit. Artinya, baru sekitar 45 persen dari yang seharusnya tersedia,” ujarnya dilansir Liputan6.com.
Ia menambahkan, selisih antara jumlah kebutuhan dan ketersediaan rumah dinas tersebut menunjukkan perlunya upaya bersama lintas kementerian.
“Kementerian Pertahanan terus berupaya memenuhi kebutuhan ini, termasuk menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk pembangunan rumah dinas yang lebih memadai,” pungkasnya.