Hibata.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, angkat suara soal maraknya tambang ilegal alias PETI di Dusun Karya Baru, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Mikson tegas menyebut, aktivitas tambang itu udah kelewat batas karena lokasinya deket dengan Lapas Pohuwato dan juga permukiman warga.
“Banyak persoalan terutama tambang ilegal yang harus kita tertibkan. Tapi ini butuh kerja sama semua pihak, bukan hanya Pansus. Pansus bukan eksekutor, yang berhak mengeksekusi adalah aparat penegak hukum,” kata Mikson.
“Kita hanya memberikan instruksi, rekomendasi, dan imbauan. Jadi, ini adalah kepedulian kita semua,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Tambang Ilegal di Pohuwato Jadi Sorotan
Menurut Mikson, lokasi tambang di Desa Balayo jelas tak masuk wilayah pertambangan rakyat maupun punya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Karena itu, dia minta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.
Sayangnya, saat media coba konfirmasi ke Kapolsek Patilanggio, Yudi Srita Salim, jawaban belum juga didapat. Bahkan nomor wartawan sempat diduga diblokir.
Di level nasional, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya udah wanti-wanti, pemerintah gak bakal kasih ruang buat 1.063 tambang ilegal yang tersebar di berbagai daerah.
Aktivitas itu dituding bisa bikin negara tekor sampai Rp300 triliun dan ngancam kedaulatan ekonomi nasional.
“Pemerintah akan memperkuat langkah hukum dan pengawasan di lapangan,” kata Presiden Prabowo waktu itu.
Tambang ilegal di Pohuwato bukan hal baru. Udah lama jadi sorotan karena merusak lingkungan, rawan bencana, dan jelas merugikan masyarakat sekitar.
Makanya, pemerintah pusat dan daerah didesak makin serius ngawal penertiban tambang tanpa izin biar gak makin liar.
Mikson sendiri berharap ada sinergi nyata antara DPRD, aparat hukum, dan pemerintah daerah buat segera stop aktivitas tambang ilegal di Desa Balayo.
Menurut dia, kepastian hukum dan perlindungan masyarakat harus jadi prioritas utama dalam menangani masalah ini.












