Hibata.id – Sikap tegas terhadap maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali disuarakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.
Ia secara terbuka mengecam aktivitas ilegal tersebut dan menilai praktik itu sebagai ancaman serius bagi masa depan petani serta lingkungan.
Pernyataan keras itu disampaikan Mikson saat menanggapi polemik tambang ilegal yang terus berlangsung tanpa kendali, Kamis (15/01/2026).
“Apapun yang ilegal itu tidak bagus, itu saja dulu. Itu sudah perintah Pak Presiden,” tegas Mikson.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa DPRD Gorontalo mulai kehilangan kesabaran terhadap praktik PETI yang selama ini dianggap dibiarkan tumbuh subur.
Menurut Mikson, tambang ilegal sulit diatur karena pelakunya tidak tunduk pada aturan apa pun.
“Kalau yang ilegal itu susah diatur, tidak ada hal-hal yang mereka ikuti. Bukan berarti saya membela perusahaan, tapi perusahaan itu ada regulasi yang diikuti. Itu sudah jalan rel mereka. Sedangkan yang ilegal ini tidak terkontrol,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menampar pihak-pihak yang selama ini kerap membela praktik tambang tanpa izin dengan berbagai alasan.
Mikson bahkan secara terang-terangan mengaku heran masih ada kelompok yang terus mendukung kegiatan ilegal tersebut.
“Kadang saya suka tertawa dengar orang-orang yang masih mendukung si A atau si B,” katanya.
Di tengah maraknya kritik terhadap langkah aparat dalam menertibkan PETI, Mikson justru berada di barisan yang mendukung penuh kebijakan penegakan hukum.
Ia menilai pernyataan Kapolda Gorontalo mengenai pemberantasan tambang ilegal sudah tepat sasaran.
“Apa yang menjadi statemen Pak Kapolda itu sudah benar. Jangan kita selalu berpikir negatif terhadap keinginan pemerintah. Pemerintah tidak mungkin berlaku tidak adil kepada rakyatnya. Semua itu untuk kebaikan,” jelas Mikson.
Pernyataan tersebut jelas mengarah pada kelompok-kelompok yang kerap memprovokasi opini publik dengan menyebut penertiban PETI sebagai bentuk ketidakadilan. Bagi Mikson, cara berpikir seperti itu justru memperpanjang kerusakan.
PETI Biang Kerok Kerusakan Lingkungan
Lebih jauh, Mikson mengingatkan bahwa dampak tambang ilegal sudah semakin nyata dan tidak bisa lagi ditutupi. Ia menilai kerusakan yang terjadi saat ini hanyalah awal dari bencana yang lebih besar.
“Coba bayangkan kalau tambang ilegal terus dibiarkan dan tidak terkontrol. Dengan kondisi sekarang saja sudah begini, apalagi 10 tahun ke depan. Kerusakannya bisa dibayangkan. Sekarang saja sudah banyak petani mengeluh, mereka terdampak. Jadi jangan egois,” ungkapnya.
Kalimat ini menjadi sindiran tajam bagi pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari PETI tanpa memikirkan nasib petani dan masyarakat kecil yang menjadi korban langsung.
Ia kembali menegaskan bahwa sikapnya bukan membela perusahaan tambang, melainkan membela hukum dan kepentingan publik.
“Kalau dibilang saya berpihak ke perusahaan, itu tidak benar. Perusahaan itu ada izin dan terkontrol oleh pemerintah. Apakah tambang ilegal ada aturan atau MoU yang mereka lalui? Tidak ada. Sudahlah, saya minta cukup kita membela yang ilegal,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Mikson menantang para pelaku tambang ilegal untuk berhenti bersembunyi di balik aktivitas gelap dan segera menempuh jalur legal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Mari kita bantu pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat lewat WPR dan IPR ini. Saya sarankan kepada pengusaha yang sudah untung dari tambang ilegal, coba urus IPR. Jangan kita terus meninabobokan diri dengan ilegal,” katanya.
Pernyataan tersebut mengandung pesan kuat bahwa para pemodal tambang ilegal tidak bisa lagi berlindung di balik alasan ekonomi rakyat.
Mikson secara tegas menolak narasi bahwa PETI adalah satu-satunya jalan hidup masyarakat. Ia menyebut alasan ekonomi sering kali hanya dijadikan tameng untuk membenarkan pelanggaran hukum.
“Saya yakin masyarakat itu petani. Contohnya tim saya, saya kasih bibit dan sapi, tapi mereka tetap ke tambang. Bukan berarti mereka tidak punya pekerjaan lain. Jadi jangan selalu beralasan soal perut. Jangan jadikan perut sebagai alasan,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi kritik terbuka terhadap pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan isu kemiskinan untuk melanggengkan bisnis tambang ilegal.
IPR Disebut Solusi, Bukan PETI
Mikson menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan jalan keluar yang sah bagi masyarakat melalui koperasi Merah Putih dan skema IPR. Menurutnya, solusi sudah tersedia, tinggal kemauan untuk mengikuti aturan.
“Ini kan butuh modal, makanya saya minta pemodal-pemodal ekskavator itu coba urus IPR. Apapun yang pemerintah lakukan, itu bermaksud baik. Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, tapi ini justru solusi,” jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan nada emosional saat menyinggung nasib petani yang menjadi korban utama tambang ilegal.
“Seandainya para petani mau demo, mereka tidak punya uang untuk menggerakkan massa. Mereka gagal panen, mereka sudah pasrah. Maka jabatan ini saya pasrahkan untuk membela mereka. Jadi jangan egois dan serakah. Mari kita berlaku adil,” pungkasnya.












