Meskipun saksi mandat di TPS telah menyampaikan keberatan secara lisan kepada petugas KPPS, namun tidak dicatat dalam catatan kejadian khusus. Selanjutnya, pada saat pleno di tingkat kecamatan, saksi mandat juga mengajukan keberatan yang sama yang dicatat dalam “Catatan kejadian Khusus dan/atau keberatan saksi, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum Tahun 2024”
Begitu pula saat pleno di tingkat KPU Kabupaten, keberatan yang sama diajukan oleh saksi mandat dan dicatat dalam catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024.
Dalam permohonan Nomor 22-01-16-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Pemohon mengungkapkan dugaan terjadinya politik uang yang dilakukan oleh Caleg Selvi Olii. Pemohon menduga bahwa caleg tersebut membagikan sejumlah uang sekitar seratus juta lebih melalui tim suksesnya, yang ditujukan kepada calon pemilih di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Dulupi.
Baca halaman berikutnya…