Kabar

Modus Jual-Beli Rekening Judi Online Dibongkar PPATK

×

Modus Jual-Beli Rekening Judi Online Dibongkar PPATK

Sebarkan artikel ini
Transaski Judi online/Hibata.id
Transaski Judi online/Hibata.id

Hibata.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap modus jual beli rekening untuk judi online (judol). Bahkan, diketahui ada oknum yang bertindak sebagai pengepul rekening.

Ivan mengatakan, pengepul rekening itu biasanya mendatangi kampung-kampung kecil untuk mencari target. Misalnya, menyasar para petani untuk membuat rekening yang ujungnya digunakan untuk transaksi judi online.

Scroll untuk baca berita

“Jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta ibu bapak-bapak para petani untuk buka rekening pakai online dan segala macam. mereka buka dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan,” ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Siap-Siap, Peramal India Prediksi Kiamat Terjadi 29 Juni 2024

Dia menuturkan, ribuan rekening itu kemudian dijual untuk judol. Mirisnya, orang yang diminta membuat rekening sebelumnya dibayar Rp 100.000 untuk mengalihkan kepemilikan rekening tadi.

Baca Juga:  PETI Pohuwato Mulai Beraktivitas, Diduga Ada Persetujuan APH

Selanjutnya, oknum pengepul tadi menjual rekening yang sudah dikumpulkan dengan harga yang lebih tinggi. Sehingga ada keuntungan tambahan bagi pengepul.

“Ribuan ini dijual, ribuan rekening ini dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp 100 ribu lepada para pemilik namanya tadi, dia bisa jual kepada pihak lain dengan lebih besar, dia dapat margin. Itulah yang dibuka buat ini (judol),” ujar dia.

Selain pembuatan rekening baru, Ivan mensinyalir adanya upaya pengaktifan kembali rekening yang sebelumnya dibiarkan tidak aktif. Dia mencatat ada ratusan rekening inaktif yang diperjualbelikan.

“Tapi ada juga memang praktik rekening yang inaktif tadi diperjual beli-kan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi,” ungkap Ivan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan tak ragu untuk membuka data pejabat negara yang terlibat transaksi judi online (judol). Termasuk pada klaster anggota legislatif di berbabagi level.

Baca Juga:  Kata Menpan-RB Soal Penghapusan Gaji Ke-13 dan THR ASN Tahun 2025

Dia mengatakan, penyerahan data detail terkait transaksi judi online itu bisa diserahkan setelah mendapat perintah dari Ketua Satgas Judi Online, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

“Pimpinan sekali lagi tidak ada keraguan untuk menyampaikan data terkait judol ini, kami akan sampaikan datanya sesuai arahan kasatgas sendiri. Kami lagi jalan kemana-mana untuk menyerahkan ke masing-masing K/L-nya, termasuk DPR RI,” ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Kambing dan Babat Spesial

Dia mengatakan, ada 63 ribu transaksi judol di klaster profil pejabat DPR RI, DPRD, Sekretariat Jenderal. Ketika dikerucutkan ke klaster anggota DPR RI, terdapat ada sekitar 7.000 transaksi.

“Untuk di sini saja (DPR RI), yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya ini hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi (untuk dibuka dengan Komisi III). Sekali lagi kami siap untuk menyerahkan datanya, kami akan (bentuk) klaster terkait datanya,” jelas dia.

Baca Juga:  Pemerintah Terapkan Kebijakan Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Ivan menegaskan, pihaknya telah secara paralel membagikan data pejabat yang bermain judol ke pimpinan kementerian/lembaga terkait. Dia menegaskan, PPATK memotret ada sekian ribu transaksi di lingkungan legislatif.

“Tapi kemudian memang memang ada pejabat daerah, ada pensiunan, ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, segala macam itu ada kita sampaikan ke masing-masing domisili,” urainya.

Data Lengkap PPATK

Ivan menegaskan data yang dikantonginya tidak sebatas pada anggota legislatif dan pejabat negara. Tapi juga berbagai profesi lainnya.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600