Scroll untuk baca berita
Nasional

Berikut Persyaratan Wajib Jika Ingin Jadi CPNS di IKN

×

Berikut Persyaratan Wajib Jika Ingin Jadi CPNS di IKN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024 Bebas Orang Dalam/Hibata.id
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024 Bebas Orang Dalam/Hibata.id

“ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah,” ujar Anas usai pertemuan dengan Mensesneg di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Kemendikbud Buka 40 Ribu Lowongan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Scroll untuk baca berita

Kompetensi Khusus dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dipilih perlu memperoleh keterampilan tambahan dalam literasi digital, kemampuan multitasking, pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip IKN, serta kemampuan untuk menerapkan norma-norma budaya ASN.

Baca Juga:  Menko Polhukam Minta Laporkan Premanisme Berkedok Ormas di Daerah

Proses transisi ke Identifikasi Kekuatan Nasional (IKN) pada tahun 2024 akan dilaksanakan secara bertahap, terbagi dalam tahap pendek, menengah, dan panjang. Tahap awal akan difokuskan pada pembentukan model pemerintahan miniatur. Tahap berikutnya akan mencakup penerapan Sistem Kantor Bersama dan Sistem Layanan Bersama.

Baca Juga:  HUT Ke-5 JMSI, Dorong Literasi Lewat Program “JMSI Goes to School”

Fase ketiga, implementasi smart government. Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN.

Baca Juga:  Anggaran Kominfo hampir Rp 5 Triliun, Kok Masih Kebobol Hacker?

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel