Hukum

Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Kampus Baru di Gorontalo Dipolisikan

×

Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Kampus Baru di Gorontalo Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum mahasiswa UNUGO yang diduga menjadi Korban, Nismawati Male/Hibata.id
Kuasa Hukum mahasiswa UNUGO yang diduga menjadi Korban, Nismawati Male/Hibata.id

Hibata.id – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNUGO) dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual. Pria berinisial AH ini dilaporkan setelah sejumlah mahasiswa melaporkan hal ini.

Baca Juga:  Rokok Ilegal di Gorontalo, HMI Badko Sulut-Go Minta Presiden Evaluasi Bea Cukai

Laporan tersebut dikuatkan dengan register Polda Gorontalo dengan nomor : LP/B/102/IV/2024/SPKT/POLDA GORONTALO. Lapara itu terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UNUGO.

Baca Juga:  Desa Tidak Boleh Memungut Uang dari Penambangan Ilegal!

Baca Juga: Berikut Persyaratan Wajib Jika Ingin Jadi CPNS di IKN

Baca Juga:  BNNK Ternyata Sudah Batalkan Dokumen Hasil Tes Urin Caleg ZIS

Baca halaman berikutnya…