Hukum

Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Kampus Baru di Gorontalo Dipolisikan

×

Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Kampus Baru di Gorontalo Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum mahasiswa UNUGO yang diduga menjadi Korban, Nismawati Male/Hibata.id
Kuasa Hukum mahasiswa UNUGO yang diduga menjadi Korban, Nismawati Male/Hibata.id

Kuasa Hukum Korban, Nismawati Male dalam keterangannya mengatakan, laporan ke Polda Gorontalo tersebut dilakukan setelah pihaknya gagal melakukan mediasi dengan terlapor.

Baca Juga: P19, Kapolres Bonebol Yakin Selesaikan Kasus Caleg ZIS Tepat Waktu

Baca Juga:  Ulah Caleg ZIS, Kepala BNNK Bone Bolango Ikut Jadi Tersangka

“Kami sudah mencoba mediasi dan menunggu itikad baik dari terlapor untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada para korban. Namun tidak ada tanggapan,” kata Nismawati. (23/04/204).

Baca Juga:  Petugas Amankan Musang, Kelelawar hingga Tikus Beku di Pelabuhan Gorontalo

“Terlapor malah menantang balik dan mengatakan nanti hukum yang memproses kejadian tersebut,” tambahnya.

Nismawati menuturkan, aksi ini diduga sudah dilakukan sejak 5 hari pasca dilantiknya AH sebagai rektor UNU Gorontalo pada tahun 2023 kemarin. Dirinya menyebut, setidaknya ada sebanyak 7 dosen dan 3 tenaga pendidik yang menjadi korban.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Kapolresta Gorontalo Kota Temui Tokoh Politik

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel