Hukum

Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Kampus Baru di Gorontalo Dipolisikan

×

Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Kampus Baru di Gorontalo Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum mahasiswa UNUGO yang diduga menjadi Korban, Nismawati Male/Hibata.id
Kuasa Hukum mahasiswa UNUGO yang diduga menjadi Korban, Nismawati Male/Hibata.id

Kuasa Hukum Korban, Nismawati Male dalam keterangannya mengatakan, laporan ke Polda Gorontalo tersebut dilakukan setelah pihaknya gagal melakukan mediasi dengan terlapor.

Baca Juga: P19, Kapolres Bonebol Yakin Selesaikan Kasus Caleg ZIS Tepat Waktu

Scroll untuk baca berita

“Kami sudah mencoba mediasi dan menunggu itikad baik dari terlapor untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada para korban. Namun tidak ada tanggapan,” kata Nismawati. (23/04/204).

Baca Juga:  Usai Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK

“Terlapor malah menantang balik dan mengatakan nanti hukum yang memproses kejadian tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Lama Beroperasi, Bangunan Toko Suku Cadang di Kabgor Belum Kantongi Izin

Nismawati menuturkan, aksi ini diduga sudah dilakukan sejak 5 hari pasca dilantiknya AH sebagai rektor UNU Gorontalo pada tahun 2023 kemarin. Dirinya menyebut, setidaknya ada sebanyak 7 dosen dan 3 tenaga pendidik yang menjadi korban.

Baca Juga:  Gorontalo Darurat Kekerasan Seksual: Kasus di Kampus Menggantung Tanpa Kepastian

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel