Hibata.id, Gorontalo – Ketua KONI Provinsi Gorontalo Fikram Salilama sebelum jadi tersangka pernah menyebut sejumlah anggaran yang dikaitkan dengan pokok pikiran (pokir).
Salah satunya, pokir tersebut berkaitan dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail yang disalurkan melalui KONI demi mendukung kegiatan cabang olahraga (Cabor).
Keterangan itu disampaikan Fikram kepada Hibata.id pada Selasa (11/8/2026), sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024.
Saat diwawancarai, Fikram menunjukkan sebuah buku catatan yang digunakannya untuk menjelaskan sejumlah alokasi anggaran.
Ia menyebut nominal Rp500 juta, Rp30 juta, Rp25 juta, dan Rp165 juta yang dikaitkan dengan pokir Erwin Ismail.
Empat nominal tersebut jika dijumlahkan mencapai Rp720 juta. Menurut Fikram, anggaran itu berasal dari APBD induk.
Fikram juga menyebut terdapat alokasi lain pada perubahan APBD 2024 sebesar Rp150 juta yang dikaitkan dengan Erwin.
Selain itu, ia menyebut anggaran Rp30 juta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Erwin Ismail 500 juta, 25 juta, 165 juta. Di perubahan anggaran ada lagi Erwin Ismail 150 juta dan Dispora 30 juta,” kata Fikram.
Fikram mengatakan, anggaran tersebut tidak seluruhnya diperuntukkan bagi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo yang ketika itu dipimpin Erwin.
Menurut dia, sebagian dialokasikan untuk cabang olahraga lain yang mengajukan kebutuhan melalui aspirasi anggota DPRD.
“Ada cabor A minta tolong, dia kasih Rp30 juta. Ada cabor lain yang minta bantuan, maka dia kasih Rp25 juta,” ujarnya.
Menurut keterangan Fikram, IMI memperoleh alokasi terbesar dibandingkan cabang olahraga lain yang mendapatkan dukungan melalui mekanisme tersebut.
Fikram menjelaskan, anggaran yang dikaitkan dengan pokir itu tidak dapat langsung dicairkan melalui KONI.
Organisasi penerima, kata dia, terlebih dahulu harus mengajukan proposal kegiatan.
Setelah anggaran dicairkan, penerima wajib melaksanakan kegiatan dan menyampaikan surat pertanggungjawaban (SPJ).
Fikram mengatakan KONI juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan.
Erwin Ismail Bantah Anggaran “Titipan”
Erwin Ismail memberikan klarifikasi ketika dikonfirmasi Hibata.id pada Senin (24/8/2026).
Ia membenarkan adanya pokir yang berkaitan dengan kegiatan IMI Gorontalo, tetapi membantah jika anggaran tersebut disebut sebagai ‘titipan’ kepada KONI.
Menurut Erwin, pokir merupakan aspirasi anggota DPRD yang diusulkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
Setelah melalui proses penganggaran dan ditetapkan dalam APBD, kata dia, anggaran tersebut menjadi bagian dari anggaran pemerintah daerah.
“Pokir itu semua ke Dispora. Dispora baru lewatkan KONI,” kata Erwin.
Erwin juga membenarkan adanya aspirasi yang berkaitan dengan IMI.
Menurut dia, usulan tersebut tidak terlepas dari banyaknya konstituennya yang berasal dari kalangan anak muda.
“Kalau dibilangnya ada pokir untuk Ikatan Motor Indonesia itu benar karena dasar pemilih saya paling banyak anak muda,” ujarnya.
Namun, Erwin menegaskan dirinya tidak menerima dana tersebut secara pribadi.
Ia mengatakan anggaran untuk kegiatan IMI masuk ke rekening Pengurus Provinsi (Pengprov) IMI dan dikelola organisasi.
Menurut Erwin, pencairan dilakukan secara bertahap. Setiap tahap diawali dengan pengajuan proposal kegiatan dan dilanjutkan dengan penyampaian SPJ.
“Kita bikin proposal, uang cair, SPJ masuk. Tahap dua pun begitu,” katanya.
Mengenai nominal yang sebelumnya disebut Fikram, Erwin mengaku tidak mengingat seluruh angka secara terperinci.
Ia meminta angka tersebut dicocokkan dengan dokumen yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Erwin mengatakan rekening koran, rincian pengeluaran, SPJ, dan dokumen terkait lainnya telah diserahkan kepada penyidik.
Ia juga mengaku telah dua kali memberikan keterangan kepada Kejati Gorontalo.
“Semua sudah saya jelaskan di Kejaksaan. Sudah ada di sana semua datanya, rekening korannya, pengeluarannya, SPJ-nya, dan lain-lain,” ujar Erwin.
Menurut Erwin, anggaran yang diterima IMI digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan olahraga.
Sepanjang 2024, kata dia, IMI menyelenggarakan 12 kegiatan dan sekitar enam kegiatan menggunakan anggaran tersebut.
Erwin menambahkan, dukungan melalui mekanisme aspirasi tidak hanya berkaitan dengan IMI.
Ia menyebut sejumlah cabang olahraga lain, antara lain futsal, mini soccer, dan tenis, juga mendapatkan dukungan.
Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pemeriksaan serta pembuktian penggunaan anggaran kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.











