Scroll untuk baca berita
Nasional

Berikut Persyaratan Wajib Jika Ingin Jadi CPNS di IKN

×

Berikut Persyaratan Wajib Jika Ingin Jadi CPNS di IKN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024 Bebas Orang Dalam/Hibata.id
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024 Bebas Orang Dalam/Hibata.id

“Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” imbuh Anas.

Dirinya bersama Mensesneg Pratikno juga telah membahas berbagai perkembangan dalam penyusunan skenario perpindahan PNS ke Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa topik yang didiskusikan Bersama adalah tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga infrastruktur di IKN.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: 20 Kelurahan di Kota Gorontalo dapat Bantuan Buku dari Perpustakaan Nasional

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tinjau Bendungan yang akan Tenggelamkan Dua Kampung di Gorontalo

“Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku 'Kepedihan Berubah Senayan'

Pembahasan berikutnya adalah penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN. “Begitu juga kita mendiskusikan bagaimana sistem atau infrastuktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN,” ia menambahkan.

Menurut dia, penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE. “IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia,” pungkas Anas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel