Scroll untuk baca berita
Nasional

Fadel Muhammad Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembayaran APD Kemenkes

×

Fadel Muhammad Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembayaran APD Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad Al Haddar, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, Senin (25/3)/RMOL
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad Al Haddar, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, Senin (25/3)/RMOL

Fadel kemudian menemui kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat itu untuk mengonfirmasi soal kekurangan pembayaran tersebut. Dari diskusi ia mengetahui adanya persoalan dalam spesifikasi pengadaan. Kepala BPKP pun meminta Fadel untuk tidak memberikan bantuan.

Baca Juga: Buat Ujaran Kebencian, Polresta Gorontalo Kota Amankan 4 Pelaku

Scroll untuk baca berita

“Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa ‘kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark-up harga dan sebagainya,” ujar Fadel.

Baca Juga:  Siap-siap Dicopot Jika Kepala Daerah Gagal Kendalikan Inflasi

Fadel pun kemudian mengatakan dirinya tidak lagi turut serta dalam perihal tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari BPKP.

Baca Juga:  Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Mensesneg dan Menteri PANRB Beri Penjelasan

Sejumlah saksi juga telah diperiksa KPK terkait perkara tersebut, antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.

Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Baca Juga:  Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Akhir Pekan

Kemudian mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dan anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul “KPK Periksa Fadel Muhammad Usut Dugaan Korupsi Pembayaran APD.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel