- Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman paling sedikit 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan
- Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan.
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik
- Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik
- Melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi
- Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi, dan
- Mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Hari Ini Pendaftaran Capim KPK Dibuka, Berikut Syaratnya













