“Saksi sempat melihat seseorang tidak dikenal melompat jendela dari rumah korban sehingga saksi langsung membangunkan korban yang merupakan pemilik rumah,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta.
Setelah itu kata Kompol Leonardo, kemudian korban langsung melakukan pengecekan di ruang tamu. Alhasil, 1 unit handphone merek Iphone 13 Promax, 1 unit handphone merek Iphone Xs dan juga tas.
“Tas berwarna hitam yang berisikan barang-barang milik korban juga ikut dicuri pelaku” ungkap Kasat Reskrim.
Baca halaman berikutnya…