Inkrianto Mahmud, S.E., M.M. – Pemerhati Ekonomi Gorontalo
“..tujuh dosa para perencana pembangunan, satu diantaranya adalah permainan angka-angka”, (Buku Tirai Kemiskinan, 1995) – Mahbub ul Haq, Ekonom Pakistan, Peraih Nobel Ekonomi
Kemiskinan bukan sekadar statistik. Ia adalah wajah nyata dari ketimpangan sosial dan kegagalan sistemik yang masih berlangsung. Di Provinsi Gorontalo, lampu kuning menyala: sebuah peringatan dini bahwa wilayah ini sedang berada di ambang krisis sosial yang serius jika isu kemiskinan tidak ditangani secara strategis dan berkelanjutan.
Meski Gorontalo dikenal sebagai “Serambi Madinah” dengan kekayaan budaya dan sumber daya alam, ironinya, provinsi ini konsisten menempati posisi atas dalam daftar angka kemiskinan tertinggi di Indonesia. Ini menandakan adanya persoalan struktural dan kultural yang perlu dibaca secara lebih dalam dan solutif.
Pertanyaan utamanya: Mengapa kemiskinan tetap tinggi di Gorontalo meskipun program-program pengentasan kemiskinan terus dijalankan?
Lampu kuning menyala untuk Provinsi Gorontalo. Di tengah geliat pembangunan nasional dan kemajuan teknologi, Gorontalo justru dihadapkan pada masalah yang tak kunjung selesai: kemiskinan. Persentase penduduk miskin yang masih tinggi menjadi penanda bahwa provinsi ini belum sepenuhnya pulih dari jeratan ketimpangan dan stagnasi ekonomi rakyat.
Fenomena kemiskinan di Gorontalo bukanlah realitas yang muncul tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari proses panjang, yang melibatkan ketimpangan struktural, kebijakan yang belum efektif, hingga minimnya akselerasi pembangunan yang inklusif. Lampu kuning adalah metafora yang menggambarkan kondisi darurat yang perlu diwaspadai, tetapi masih mungkin diselamatkan.
Meski dirilis oleh BPS Provinsi Gorontalo, jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada Maret tahun 2025 turun sebanyak 7.290 orang, sebelumnya berjumlah 170.030 orang tahun 2024 dan kini menjadi 162.740 orang. Jika melihat data 5 tahun terakhir, memang benar menunjukan trend penurunan.
Coba kita lihat, data pada September 2024 jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan sebanyak 28.490 orang (4,99 persen), selanjutnya pada bulan Maret 2025 berkurang menjadi 27.010 (4,68 persen). Sementara di wilayah perdesaan pada bulan September 2024 jumlah penduduk miskin sebanyak 141.540 orang (21,62 persen) dan pada bulan Maret 2025 berkurang menjadi 135.730 orang (20,80 persen).
Kemiskinan Struktural Gorontalo
Salah satu teori utama yang digunakan adalah dalam teori Kemiskinan Struktural dari Oscar Lewis bahwa kemiskinan bukan sekadar akibat dari kegagalan individu, melainkan hasil dari sistem sosial, ekonomi, dan politik yang secara turun-temurun melanggengkan ketidaksetaraan.
Dalam pandangan ini, kemiskinan membentuk suatu subkultur yang diwariskan dari generasi ke generasi, di mana akses terhadap pendidikan, pekerjaan layak, dan layanan dasar sangat terbatas. Individu yang hidup dalam kemiskinan sering kali tidak memiliki pilihan yang memadai untuk keluar dari siklus tersebut karena struktur di sekelilingnya tidak mendukung mobilitas sosial.
Kondisi ini sangat relevan dengan realitas di Provinsi Gorontalo. Wilayah-wilayah seperti Boalemo, Pohuwato, dan Bone Bolango memperlihatkan ciri khas kemiskinan struktural: akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan rendah, infrastruktur dasar seperti jalan dan air bersih belum memadai, serta ketergantungan pada sektor pertanian dan nelayan tradisional yang tidak stabil secara ekonomi. Banyak keluarga miskin di daerah ini mengalami kemiskinan secara turun-temurun karena tidak ada akses dan dukungan struktural yang cukup untuk mendorong perubahan kehidupan mereka secara signifikan.
Lebih jauh, kebijakan pemerintah yang bersifat sementara dan konsumtif seperti bantuan sosial, bantuan non tunai dan tunasi, meskipun penting, belum cukup mampu mengubah struktur sosial-ekonomi masyarakat miskin di Gorontalo. Tanpa perbaikan pada sistem pendidikan, distribusi aset, dan peluang ekonomi yang adil, maka kemiskinan akan terus menjadi status quo yang melekat. Inilah mengapa teori Oscar Lewis sangat selaras dengan kondisi kemiskinan di Gorontalo—karena ia menggarisbawahi pentingnya membenahi sistem, bukan hanya mengubah perilaku individu.
Melihat kondisi data kemiskinan Gorontalo, terjadi pada indeks kedalaman (P1) dan keparahan kemiskinan (P2). Indeks Keparahan kemiskinan di Provinsi Gorontalo pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,963 menurun dari situasi September 2024 sebesar 2,297. Sedangkan Indeks Keparahan kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2025 sebesar 0,441 dari sebelumnya September 2024 sebesar 0,585.
Membaca Kemiskinan Gorontalo
Secara geografis, kemiskinan tersebar luas di daerah perdesaan seperti Kabupaten Boalemo, Pohuwato, dan Bone Bolango. Wilayah ini memiliki keterbatasan infrastruktur dasar seperti akses air bersih, jalan, dan layanan pendidikan. Masyarakat di wilayah ini hidup dari pertanian dan nelayan tradisional yang tidak stabil secara ekonomi. Kemiskinan di Gorontalo juga diperburuk oleh ketergantungan pada sektor primer tanpa nilai tambah. Komoditas seperti jagung dan kelapa belum banyak diolah menjadi produk hilir, sehingga nilai ekonominya tetap rendah.
Pendidikan pun belum menjadi jembatan yang efektif keluar dari kemiskinan. Akses terhadap pendidikan tinggi di pedesaan sangat terbatas. Banyak remaja yang memilih bekerja setelah lulus SMP atau SMA karena kebutuhan ekonomi keluarga. Alhasil, siklus kemiskinan terus berulang antar generasi.
Selama ini, pemerintah telah mengucurkan berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa. Namun, efektivitasnya sering dipertanyakan. Bantuan yang bersifat konsumtif tidak cukup untuk mendorong perubahan struktural. Pendekatan ini cenderung mempertahankan status quo ketergantungan masyarakat terhadap negara.
Masalah Mendasar Kemiskinan
Masalah mendasar lainnya adalah pendataan yang tidak akurat. Banyak warga miskin yang tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga tidak menerima bantuan. Sementara itu, ada juga kasus penerima yang sebenarnya sudah tidak layak. Tanpa pembenahan data, program apapun akan salah sasaran.
Gorontalo membutuhkan kebijakan berbasis data dan teknologi. Pemerintah daerah bisa mulai membangun sistem Data Desa Presisi, yaitu pemetaan kemiskinan tingkat RT/RW dan teknologi digital. Dengan data mikro, program bisa lebih tepat sasaran dan dievaluasi secara real time.
Salah satu masalah mendasar dalam pengentasan kemiskinan di Gorontalo adalah ketidakakuratan dan keterbatasan data. Selama ini, program bantuan sosial dan intervensi pemerintah seringkali tidak tepat sasaran karena mengandalkan data yang tidak mutakhir, tumpang tindih, atau tidak representatif terhadap kondisi riil masyarakat miskin di tingkat desa.
Sebagai jawaban atas persoalan tersebut, konsep Desa Presisi hadir sebagai solusi inovatif. Desa Presisi adalah pendekatan pembangunan desa berbasis data mikro spasial yang akurat dan partisipatif. Melalui pemetaan geospasial, pengumpulan data rumah tangga secara digital, serta keterlibatan aktif warga dalam proses pendataan, Desa Presisi memungkinkan pemerintah untuk melihat kemiskinan secara lebih detail—hingga tingkat RT dan bahkan individu. Hal ini sangat penting di Gorontalo, di mana banyak desa terpencil memiliki karakteristik unik yang tidak bisa digeneralisasi oleh data makro.
Dengan penerapan Desa Presisi, Pemprov Gorontalo dapat merancang kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran, pembangunan infrastruktur bisa diprioritaskan di wilayah yang paling tertinggal, dan potensi ekonomi desa bisa dikembangkan secara spesifik. Ini bukan hanya soal memperbaiki data, tetapi juga soal membangun tata kelola kemiskinan yang adil, transparan, dan partisipatif demi memutus mata rantai kemiskinan struktural di Gorontalo.
Lampu Kuning Gorontalo Telah Menyala
Lampu kuning telah menyala di Gorontalo. Tingginya angka kemiskinan, ketimpangan wilayah, dan ketidakefektifan kebijakan masa lalu menandakan perlunya reset cara pandang dan pendekatan pembangunan. Bukan lagi bantuan, tetapi pemberdayaan. Bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi pembangunan manusia. Bila Gorontalo ingin menempuh jalan keluar dari kemiskinan, maka kini saatnya membaca realitas dengan mata terbuka, dan bertindak berdasarkan data, bukan asumsi.
Membaca kemiskinan Gorontalo berarti memahami bahwa kemiskinan bukan sekadar soal angka, tetapi menyentuh aspek-aspek struktural dan manusiawi. Solusi tidak bisa hanya top-down, tetapi harus berbasis data, lokalitas, dan partisipasi warga. Dengan pendekatan tersebut, Gorontalo bukan tidak mungkin bisa keluar dari belenggu kemiskinan yang telah lama membayangi.
Lampu kuning menyala sebagai peringatan bahwa jika tidak ada perbaikan sistemik—mulai dari pendataan, perencanaan, hingga pelaksanaan program—kemiskinan di Gorontalo akan terus berulang dan berakar antargenerasi. Pendekatan yang selama ini lebih bersifat karitatif belum cukup menyentuh akar persoalan yang kompleks. Maka, membaca kemiskinan dari desa berarti memahami realitas sosial ekonomi masyarakat secara lebih jujur dan mendalam, serta menyadari bahwa titik lemah sekaligus titik awal solusi justru ada di desa












